Liputan6.com, Banjarnegara - Kisah derita Tenaga Kerja Indonesia belum berakhir. Salah satunya kasus TKI hilang kontak dengan keluarganya. Yang terakhir adalah kasus TKI hilang asal Banjarnegara, Ponirah.
Kasus mengapung setelah foto secarik kertas lusuh yang diduga ditulis oleh Ponirah diunggah ke media sosial, Facebook. Unggahan ini langsung viral.
Tak jelas siapa yang menemukan, namun kertas lusuh itu konon ditulis dan dilempar Ponirah dari jendela rumah majikannya di negeri seberang sana. Kertas yang dilempar itulah sebuah kisah bermula.
Advertisement
Baca Juga
Surat itu pendek saja. Namun pesan dalam surat TKI hilang itu sangat menyedihkan. Sebuah ketakutan yang sangat absurd.
"Ka, tolong jangan sampai ketahuan siapa-siapa, saya takut banget. Sekali lagi tolong,"Â Ponirah menuturkan, dalam tulisan yang nyaris tak terbaca lantaran kertas yang sudah sangat lusuh.
Beruntung, dalam surat itu masih tertera jelas alamat orangtua Ponirah, Tugiman alias Wasis, Desa Gumiwang RT 3/6, Banjarnegara. Alamat orangtuanya pun ditemukan dan benar sesuai dengan yang tertera di surat.
Paralegal TKI, Suprapti mengatakan hasil klarifikasi dengan keluarganya, Ponirah hanya beberapa kali mengontak keluarganya di awal-awal pemberangkatan. Sejak 11 tahun berangkat ke Malaysia, ia tak pernah pulang.
"Terus saya klarifikasi ke keluarganya. Dia memang sudah lama tidak pulang. Saya koordinasi dengan KJRI yang di Johor Baru," kata Suprapti, Kamis, 23 Agustus 2018, saat menjelaskan kasus TKI hilang 11 tahun ini.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini
Saksikan video pilihan berikut ini:
Keanehan Surat Pernyataan
Untuk melacak alamat kerja Ponirah, surat-surat terdahulunya pun dibongkar. Dari beberapa surat itu, ditemukan alamat Ponirah di Malaysia. Harapan untuk segera memulangkan Ponirah pun menemui titik terang.
Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke BNP2TKI dan Konsulat Jenderal Republik Indoesia (KJRI) Johor Baru, Malaysia. Menanggapi laporan ini, KJRI Johor memanggil Ponirah dan majikannya untuk diklarifikasi.
Anehnya, di KJRI, Ponirah menandatangani surat pernyataan akan tetap bekerja dengan majikannya sampai masa kontraknya habis, Desember 2018 mendatang. Adapun majikan justru memperbolehkan Ponirah pulang kapan saja.
Bagi Suprapti, pernyataan Ponirah yang bersedia tetap bekerja itu bertolak belakang dengan apa yang ditulisnya di secarik kertas. Pasalnya, ia mengakui bahwa dia lah yang menulis surat itu.
"Di sana, Mbak Ponirah dengan majikannya dipanggil. Nah, di situ, Ponirah dan majikannya bikin surat pernyataan, wallahua’lam atas tekanan atau tidak, tetapi dia bilang dia di rumah majikannya baik-baik saja dan akan bertahan hingga kontrak berakhir," dia menerangkan.
Menurut Suprapti, di luar kasus Ponirah, di Banjarnegara juga ada kasus buruh migran hilang kontak lainnya, yakni Sukisno, buruh migran asal Desa Blambangan, Kecamatan Bawang.
Ia dilaporkan hilang kontak selama 11 tahun dengan keluarganya. Sejak 2007, ia berangkat ke Malaysia dan tanpa diketahui alamat kerja dan tinggalnya, serta kepada siapa Sukisno bekerja.
Namun, pemerintah dan paralegal kesulitan melacak keberadaan Sukisno lantaran ketiadaan data awal yang bisa dijadikan petunjuk untuk menemukan TKI ini. Di luar dua kasus itu, ada pula buruh migran Hongkong yang 13 tahun hilang kontak dengan keluarganya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa tak terulang, ia menyarankan calon TKI atau keluarga memfoto kopi kontrak kerja, paspor serta kontak dan alamat kerja atau majikan.
Advertisement