Liputan6.com, Cilacap - Tenaga kerja Indonesia (TKI), Parinah akhirnya dapat bertemu kembali dengan keluarganya setelah 18 tahun berpisah. Komunikasi mereka sempat terputus sejak TKI yang kini berusia 50 tahun itu diajak pindah oleh majikannya dari Arab Saudi ke London, Inggris.
TKI Parinah yang diantar petugas Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Serang, Banten, tiba di rumah anak sulungnya, Sunarti (36), Desa Nusawungu, RT 04 RW 02, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB.
Kedatangan Parinah disambut isak tangis ketiga anaknya yang telah lama menunggu kepulangannya. Bahkan, sebelum memasuki rumah, kaki Parinah terlebih dulu dibasuh dengan air oleh putra bungsunya, Nurhamdan (29).
Advertisement
Saat ditemui wartawan, Parinah mengaku senang karena dapat bertemu dan berkumpul kembali dengan anak-anaknya karena sudah lama ingin pulang ke kampung halamannya.
Baca Juga
"Alhamdulillah bisa berkumpul kembali. Saya sudah lama ingin pulang karena tidak tahan di London," ucapnya, dilansir dari Antara, Kamis (12/4/2018).
Ketika ditanya mengenai rencana ke depan, dia mengaku masih belum memikirkannya, termasuk kemungkinan kembali menjadi TKI.
Hanya saja, sebelum Parinah selesai menjawab pertanyaan wartawan, putra keduanya, Parsin (33) langsung menyela dan melarang ibundanya kembali menjadi TKI. "Enggak boleh sama anak-anak. Di rumah saja, momong cucu," katanya.
Sama halnya dengan Parinah, putri semata wayangnya, Sunarti, juga mengaku senang karena bisa bertemu kembali dengan ibundanya yang berangkat menjadi TKI sebelum dia menikah.
Saat hendak menikah, Sunarti sempat mencoba berkirim surat kepada ibundanya. Namun, tidak pernah ada balasan dari TKI Parinah.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Korban Perbudakan Modern
Seperti diwartakan sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London bekerja sama dengan Met Police UK dan Met Police Brighton, Sussex, berhasil menyelamatkan TKI asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, bernama Parinah yang hilang kontak dengan keluarga selama 18 tahun setelah menerima berita resmi mengenai WNI bermasalah itu pada 1 Maret 2018.
KBRI London akan terus berkoordinasi dengan kepolisian Brighton untuk menyelesaikan permasalahan Parinah hingga tuntas. Termasuk, memperoleh hak-haknya melalui peradilan setempat.
Sementara itu, Parinah yang dipulangkan dari London, pada Selasa, 10 April 2018, malam waktu setempat, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Rabu sore, 11 April 2018. Ia segera diantar pulang ke rumah keluarga.
Namun, atas permintaan anaknya, Parinah tidak diantar pulang ke kampung halamannya di Desa Petarangan, RT 01 RW 10, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, melainkan ke rumah putri sulungnya, Sunarti, di Desa Nusawungu, Cilacap.
Advertisement