Anggota DPRD Kena OTT, Diduga Terlibat Korupsi Rehabilitasi Pasca-Gempa Lombok

Kejaksaan Negeri Mataram menangkap tangan anggota DPRD Kota Mataram berinisial HM dari partai Golkar karena diduga terlibat pemerasan anggaran rehabilitasi sekolah pasca-gempa Lombok.

oleh Hans Bahanan diperbarui 15 Sep 2018, 02:00 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2018, 02:00 WIB
korupsi-ilustrasi-131003d.jpg
Ilustrasi Korupsi.

Liputan6.com, Mataram - Kejaksaan Negeri Mataram menangkap tangan anggota DPRD Kota Mataram berinisial HM dari partai Golkar karena diduga terlibat pemerasan anggaran rehabilitasi sekolah pasca-gempa Lombok.

HM ditangkap oleh beberapa aparat kejaksaan saat melakukan transaksi bersama kepala dinas pendidikan kota Mataram dan seorang kontraktor di sebuah rumah makan di kawasan cakranegara.

"Saat dilakukan OTT, dari tangan pelaku diamankan uang hasil pemerasan dengan total senilai 31 juta," kata Kepala Kejaksaan Mataram, I Ketut Sumadane di Mataram, Jumat (14/9/2018).

Ketut mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan diduga melakukan pemerasan dengan meminta jatah proyek pembangunan sekolah.

Setelah dilakukan pengintaian, pada Jumat 14/9 pagi, pihak Kejari kemudian melakukan OTT. Karena panik, Pelaku sempat melempar barang bukti.

Anggota Kejari Mataram langsung mengamankan anggota DPRD tersebut beserta barang bukti yang hendak dibuang tersebut termasuk kendaraan motor PCX Putih baru tanpa nomor kendaraan.

"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa terkait pemerasan tersebut. Barang bukti semua kita amankan, termasuk kendaraan milik kontraktor," kata dia.

Sementara itu, hingga sore ini pihak Kejari telah menetapkan status tersangka terhadap HM, sementara dua orang lainnya yang duduk satu meja yaitu kepala dinas pendidikan kota Mataram ditetapkan sebagai saksi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya