Penyebar Ajaran Salat Menghadap Timur Masih Bebas Bergerak, Warga Garut Resah

Hampir setahun sejak divonis rehabilitasi akibat mengalami gangguan jiwa, Sensen Komara masih bebas di Garut. Ajaran salat menghadap timur kembali tumbuh subur.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 21 Sep 2018, 19:00 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2018, 19:00 WIB
Kantor MUI Garut
Kantor MUI Garut (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Pasca-putusan Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat yang mewajibkan pemerintah merehabilitasi Sensen Komara bin Bakar Misbah, Rasul palsu, sekaligus pimpinan Negara Islam Indonesia (NII) akibat gangguan jiwa, hingga kini putusan itu belum dilaksanakan.

Ketua MUI Kabupaten Garut KH Sirodjul Munir mengatakan, paska-putusan inkracth atau tetap itu, seharusnya Pemda Garut dan Provinsi Jawa Barat, segera melakukan putusan.

Upaya itu ujar dia, penting untuk menghindari konflik baru di masyarakat, akibat aktifitas Sensen dan pengikutnya yang masih berlangsung. "Sekarang hampir di seluruh kecamatan, pengikut aliran ini terus bertambah," ujarnya, Jumat (21/9/2018).

Sebelumnya, dalam kasus penodaan agama yang mewajibkan pengikutnya shalat menghadap ke arah timur, Pengadilan Negeri Garut telah memutuskan Sensen sakit jiwa dan memutuskan untuk direhabilitasi.

Rasul Sensen, penganut sekaligus penyebar ajaran shalat menghadap timur itu, wajib mendapatkan rehabilitasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dengan anggaran yang dibebankan kepada Pemda Garut dan Provinsi Jawa Barat.

Namun dalam prakteknya, hingga kini putusan itu belum dilaksanakan. Sensen, yang memproklamirkan diri sebagai Presiden Negara Islam Indonesia (NII), masih menghirup udara bebas di kecamatan Caringin, wilayah Garut Selatan.

Tak ayal pengikutnya pun terus bertambah, mereka bahkan secara terang-terangan mulai menampakan diri, melakukan shalat menghadap timur dipimpin langsung sang Nabi palsu. "Ada sekitar 41 orang pengikut Sensen melaksanakan ibadah sesuai kepercayaanya itu," kata dia.

Ceng Munir sapaan akrab Sirojul Munir menyatakan, dengan gerakan terselubungnya itu, ia berharap pemerintah segera melakukan tindakan berupa rehabilitasi dan mengisolasi dengan masyarakat.

"Masyarakat sudah resah, kalau tidak (rehabilitasi) aliran sesat ini akan terus berkembang di Garut," kata dia mengingatkan.

 

 

Butuh Pembinaan Ekstra

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengklaim lembaganya telah melakukan upaya rehabilitasi terhadap Sensen.

"Pemahaman rehabilitasi ini kan bisa dua, bisa rawat inap bisa rawat jalan," kata dia.

Orang nomor dua sekaligus dokter di Garut ini mengatakan, dalam pelaksanaannya, upaya rehabilitasi yang dilalui Sensen bisa dilakukan dengan dua cara, baik melalui penanganan medis ataupun pembinaan.

"Kan di luar ruangan juga bisa dilakukan pembinaan untuk rehabilitasi," ujar dia.

Jika faktanya Sensen mengalami sakit jasmani ujar dia, maka yang bersangkutan harus ditangani dengan baik pihak dokter rumah sakit, namun jika menyangkut masalah jiwa atau mental, wajib untuk didampingi psikiater.

"Kita pun sudah siapkan psikiater," ujar dia.

Ikhwal keresahan yang disampaikan masyarakat terhadap gerakan ajaran ini, lembaganya segera berkoordinasi dengan MUI, dan pihak lainnya.

"Memang dibutuhkan pembinaan secara ekstra dan reguler juga dari semua pihak," ujar dia.

Ceng Munir menambahkan, dalam kalkulasi catatan lembaganya, saat ini jumlah pengikut aliran sesat NII yang dipimpin Nabi dan Rasul Sensen ini ada sekitar 9000 orang yang tersebar di 42 kecamatan.

"Mungkin saja jumlah ini akan terus bertambah, kalau tidak segera ditindak," ujar dia menambahkan.

Untuk melindungi masyarakat, lembaganya telah mengeluarkan fatwa sesat dan dilarang di Garut. "Fatwanya haram untuk aliran NII ini," kata dia dengan tegas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya