Liputan6.com, Garut - Kabar baik bagi warga Garut dan warga Jawa Barat lainnya. Pemerintah pusat akhirnya membuka kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Garut tahun ini hingga 654 kursi.
Kuota bagi pengajar dan tenaga kesehatan paling banyak dibanding formasi lainnya. "Rinciannya bisa dilihat di website Kemenpan RB," ujar Bupati Garut Rudy Gunawan, Kamis (20/9/2018).
Menurut dia, banyaknya pegawai yang memasuki masa pensiun tahun ini menyebabkan kuota yang diberikan pemerintah pusat cukup besar. Meski begitu, jumlahnya tidak sampai pada usulan yang diajukan Pemkab Garut, yakni 1.500 orang.
Advertisement
Walau begitu, ia berharap jumlah tersebut mampu menutupi celah kekosongan jabatan kursi yang ada. Rencananya, angka kuota itu bakal dibagi ke dalam dua kategori, yakni CPNS umum dan CPNS Kategori II.
Baca Juga
Berdasarkan data laman Kemenpan-RB, total kuota yang diberikan bagi pemkab Garut mencapai 654 kursi. Untuk formasi khusus atau K2 sebanyak 237 kursi, rinciannya 230 kursi untuk guru dan tujuh kursi untuk tenaga kesehatan.
Sementara untuk formasi umum sebanyak 417 orang. Rinciannya, 137 kursi untuk tenaga guru, 248 kursi untuk tenaga kesehatan, serta tenaga teknis dan umum hanya menyediakan 32 kursi.
Dari jumlah formasi untuk umum, mayoritas kursi yang akan ditawarkan masih berhubungan dengan sektor kesehatan, yakni formasi dokter spesialis 15 orang serta tenaga teknik insinyur 15 orang, termasuk 70 orang untuk penguatan di RSUD dr. Slamet Garut.
"Banyak pegawai rumah sakit yang akan pensiun tahun ini," kata Bupati.
Bagi warga Garut yang akan mengikuti seleksi, prosesnya seleksi CPNS akan dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tentangan dari Tenaga Honorer
Sekitar seratus pegawai honorer kategori 2 (K2) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menolak adanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil umum karena menganggap merekalah yang berhak menjadi CPNS.
"Kita tuntut dan berharap Pemerintah Kabupaten Cirebon menolak adanya formasi umum dari pusat," kata Koordinator Honorer K2 Cirebon Wandi saat melakukan aksi di depan kantor bupati setempat di Cirebon, Rabu, 19 September 2018, dilansir Antara.
Menurut Wandi, dengan adanya pembukaan CPNS umum, kesempatan mereka yang sudah lama mengabdi di Kabupaten Cirebon akan sia-sia. Apalagi, pemerintah pusat juga memberikan syarat bagi honorer K2 yang bisa mendaftar CPNS harus berusia di bawah 35 tahun.
"Ini sangat tidak adil," katanya.
"Saya harap Bupati Cirebon secepatnya meminta kepada Presiden untuk segera menyelesaikan honorer K2 menjadi CPNS. Jangan malah membuka CPNS umum," ujarnya.
Wandi mengatakan sembari menunggu regulasi dari pusat terkait penyelesaian honorer K2 secara nasional menjadi CPNS, pemerintah daerah harus mempertimbangkan kesejahteraan yang layak atau upah yang layak minimal kabupaten kepada honorer K2.
"Perhatikan upah kami Pak Bupati, kami sebulan hanya menerima Rp 300 ribu. Kami sudah mengabdi puluhan tahun, tolong perjuangkan nasib kami Pak Bupati," ujarnya.
Kemarin, seratusan honorer K2 dari beberapa instansi mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kantor Bupati Cirebon dan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon.
Kedatangan mereka untuk menagih janji Bupati Cirebon yang pernah berucap bahwa Kabupaten Cirebon tidak akan membuka atau CPNS umum.
Advertisement