Saat Pelaku UMKM Kawasan Danau Toba Diingatkan Soal Pajak

Pelaku UMKM diharapkan semakin berperan menggerakkan roda ekonomi untuk memperkuat ekonomi bangsa secara formal, dan memperluas kesempatan untuk memperoleh akses terhadap dukungan finansial.

oleh Reza Efendi diperbarui 24 Sep 2018, 22:02 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2018, 22:02 WIB
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II dialog pemberdayaan UMKM dan implikasi perpajakan
Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II dialog pemberdayaan UMKM dan implikasi perpajakan (Liputan6.com/Reza Perdana)

Liputan6.com, Pematangsiantar - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II menggelar dialog pemberdayaan UMKM dan implikasi perpajakan, serta Peresmian Tax Center DEL dengan tema 'Menuju Masyarakat Kawasan Danau Toba Tertib Pajak' di Institut Teknologi DEL, Laguboti, Tobasa.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Robert Pakpahan pun hadir dan menyapa para pelaku UMKM yang ada di wilayah Danau Toba dan sekitarnya. Tarian lima puak batak yang dipersembahkan Grup Tari Kanwil DJP Sumatera Utara II pun menambah semarak acara tersebut.

Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II Tri Bowo mengatakan, sebagai hasil evaluasi Peraturan Pemerintah nomor 46 Tahun 2013, pemerintah telah mengeluarkan peraturan baru, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 yang bertujuan memberikan kemudahan, kesederhanaan, serta mendorong masyarakat lebih berperan lagi dalam kegiatan ekonomi.

Tri Bowo menambahkan, pelaku UMKM diharapkan semakin berperan menggerakkan roda ekonomi untuk memperkuat ekonomi bangsa secara formal, dan memperluas kesempatan untuk memperoleh akses terhadap dukungan finansial.

"Melalui kegiatan ini, wajib pajak sektor UMKM, khususnya di wilayah Danau Toba dan sekitarnya dapat lebih mengerti, bahwa penghitungan dan pembayaran pajak kini menjadi semakin mudah, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan yang pada akhirnya bermuara pada pencapaian penerimaan pajak," kata Tri Bowo, Senin (24/9/2018).

Dirjen Pajak Robert Pakpahan dalam paparannya, berisikan critical poin pelaksanaan kewajiban perpajakan sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. Berdasarkan total penerimaan pajak dari pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) tahun 2017 lalu, Sumatera Utara berada di peringkat ke-5 (kelima) nasional penerimaan pajak dari sektor UMKM.

Robert mengajak para pelaku UMKM, khususnya di wilayah Danau Toba untuk melakukan kewajiban perpajakan dengan sepenuh hati dan penuh kesadaran. Dirinya yakin, wilayah Danau Toba akan semakin berkembang.

Dengan adanya penurunan tarif pajak UMKM ini, dari 1% menjadi 0,5%, diharapkan dapat menjaring wajib pajak dengan seluas-luasnya sehingga penerimaan pajak semakin meningkat di masa-masa mendatang.

"Saya melihat berbagai sarana dan prasarana untuk kebutuhan masyarakat Toba sudah membaik. Semoga ke depannya semakin maju lagi," ungkapnya.

 

Peresmian Tax Center

Kemudian dalam rangkaian acara, Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II Tri Bowo bersama Rektor Institut Teknologi DEL diwakilkan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Arlinta Barus, melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam rangka pembentukan Tax Center Del. Bertempat di ruangan perpustakaan kampus DEL dan disaksikan langsung Direktur Jenderal Pajak beserta para pejabat eselon II Ditjen Pajak.

Peresmian Tax Center diawali pengguntingan pita, penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara kedua belah pihak. Bersamaan dengan peresmian Tax Center DEL, juga dilangsungkan dialog dan diskusi panel pemberdayaan UMKM di Kawasan Danau Toba, dan implikasi perpajakannya.

Narasumber dalam dialog yaitu Direktur P2Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, Ketua Harian Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) Bakri Maulana l, dan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Arlita Barus. Moderator adalah Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Barat Judiana Manihuruk l, dan Kepala UPT Cabang Dinas Pendidikan balige Provinsi Sumatera Utara, Alfred H Silalahi.

"Dengan Hadirnya Tax Center DEL, diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal, sehingga keberadaannya dapat dirasakan bukan saja mahasiswa dan dosen, juga bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Danau Toba dan sekitarnya," ungkap Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Arlita Barus.

Dialog dan Peresmian Tax Center kali ini dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Robert Pakpahan, dan pejabat eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Tri Bowo selaku Kepala Kanwil DJP Sumut II, Hestu Yoga Saksama selaku Direktur P2Humas, John Liberty Hutagaol, selaku Direktur Perpajakan Internasional, Angin Prayitno selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan l, dan Yon Arsal selaku Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya