Wali Kota Bandung Komitmen Dukung Keadilan Hak Tanah Rakyat Kecil

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan dukungannya terhadap upaya-upaya konkret memberikan keadilan hak atas tanah kepada rakyat.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 25 Sep 2018, 07:29 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2018, 07:29 WIB
Global Land Forum 2018
Wali Kota Bandung Oded M Danial menghadiri Global Land Forum 2018. (Dok. Humas Setda Kota Bandung/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan, dukungannya terhadap upaya-upaya konkret memberikan keadilan hak atas tanah kepada rakyat.

Hal itu Oded ungkapkan dalam acara Global Land Forum (GLF) 2018 yang diselenggarakan oleh International Land Coallition (ILC) yang berlangsung di Gedung Merdeka, Kota Bandung.

Oded percaya bahwa komitmen yang baik dan kuat itu bisa bermanfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

"Saya berharap Global Land Forum bisa mewujudkan keadilan atas hak tanah. Pemerintah pusat sudah menerbitkan 5 juta sertifikat ini adalah langkah yang luar biasa. Saya berharap ke depan rakyat kecil pun merasakan keadilan atas tanah, tidak hanya pengusaha besar saja," kata Oded kepada Liputan6.com, Senin 24 September 2018.

Bandung sendiri menjadi saksi pertemuan 550 peserta internasional dari 84 negara serta 600 peserta Indonesia dari 25 provinsi dalam konferensi pertanahan terbesar di dunia, GLF 2018. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution membuka secara langsung acara tiga tahunan tersebut.

Gobal Land Forum yang diselenggarakan oleh ILC yang akan mengangkat lima tema yaitu aksi efektif melawan perampasan tanah, mengunjungi kembali reforma agraria otentik, jawaban atas pembangunan global, kedaulatan pangan, masyarakat adat, dan perjuangan perempuan dan kelompok rentan untuk hak atas tanah.

Ketua Panitia Nasional Global Land Forum, Dewi Kartika mengatakan, forum ini ingin menekankan pentingnya tata kelola pertahanan berbasis rakyat untuk mengatasi kemiskinan, ketimpangan, permasalahan konflik agraria. Tata kelola pertanahan yang baik diharapkan dapat mencegah perusakan ekologis, pelanggaran HAM, dan krisis pangan, terutama di pedesaan.

Di Indonesia, tata kelola pertanahan juga tengah menjadi isu yang amat diperhatikan. Sejak tahun 2014, pemerintah pusat telah merumuskan Reforma Agraria yang mengatur tentang hal tersebut. Kini, seluruh mata dunia tengah menantikan penandatanganan Peaturan Presiden tentang Reforma Agraria.

"Kami berharap ada keputusan politik, terobosan hukum, untuk segera merealisasikan reforma agraria sejati, menata struktur agraria menjadi lebih adil dan mensejahterakan, meningkatkan derajat hidup dan harga diri kaum tani, kaum nelayan, dan masyarakat adat di Indonesia," tutur Dewi.

Regulasi tentang reforma agraria itu merupakan wujud komitmen pemerintah Indonesia dalam mendorong tata kelola pertanahan yang adil dan merata. Itulah yang menjadikan Indonesia didaulat sebagai tuan rumah ajang ini.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya