Panitia Pembangunan Tak Akan Robohkan Rumah Cimanggis

Rumah Cimanggis yang ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya merupakan bagian dari warisan budaya.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 09 Okt 2018, 15:00 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2018, 15:00 WIB
Rumah Cimanggis
Rumah Cimanggis kini ramai dibicarakan sejak santer pembangunan UIII

Liputan6.com, Bandung Panitia pembangunan gedung Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) menegaskan bahwa Rumah Cimanggis di Depok, Jawa Barat, tidak akan dihancurkan.

Ketua Harian Komite Pembangunan UIII, Komaruddin Hidayat, mengatakan pihaknya menghormati keputusan Wali Kota Depok Muhammad Idris yang mengaku sudah menerbitkan surat keputusan (SK) Rumah Cimanggis sebagai bangunan bersejarah yang harus dilindungi.

“Tetap itu (berdiri), nanti kita akan restorasi," kata Komaruddin usai beraudiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate Bandung, Selasa (9/10/2018).

Menurut dia, Rumah Cimanggis yang ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya merupakan bagian dari warisan budaya. Rencana restorasi dilakukan dengan membangun kembali bangunan yang rusak semirip mungkin dengan bentuk aslinya.

"Iya, itu bagian dari warisan budaya. Tidak (dibongkar) karena itu daya tarik orang berkunjung ke situ," jelasnya.

Namun demikian, soal desain bangunan yang akan direstorasi, ia mengatakan saat ini sedang dibahas.

"Nanti belakangan, yang penting tidak dirobohkan,” ucapnya.

Seperti diketahui, Rumah Cimanggis ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kota melakui Keputusan Wali Kota Depok bernomor 593/289/Kpts/Disporyata/Huk/2018 tanggal 24 September 2018 tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya Gedung Tinggi Rumah Cimanggis.

Rumah Cimanggis kini terdaftar sebagai bangunan cagar budaya tingkat kota bersama dengan Jembatan Panus, Gedung Yayasan Cornelis Chastelein, Gereja Immanuel Depok, Rumah Pondok Cina, dan lain sebagainya.

Rumah Cimanggis dibangun tahun 1775 dan 1778 oleh David J. Smith. Pemilik rumah ini adalah janda dari Gubernur Jenderal VOC Petrus Albertus van der Parra. Gubernur Jenderal ini memerintah Batavia tahun 1761-1775.

Ciri khas arsitektur Rumah Cimanggis, yakni memiliki atap yang tinggi dan sangat lebar. Jika dilihat dari luar tampak seperti rumah bergaya terbuka Indonesia, sedangkan bagian dalamnya memperlihatkan unsur-unsur gaya Louis ke-15, yaitu jendela lebar dan tinggi, serta melengkung bagian atasnya.

Dukungan Jabar

Pemprov Jawa Barat menyepakati usulan panitia pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) untuk membentuk tim dalam rangka mempercepat proses pembebasan lahan pembangunan kampus di Depok.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, Pemprov Jabar mendukung penuh rencana pembangunan universitas bertaraf internasional tersebut.

“Saya sebagai Gubernur Jawa Barat mendukung penuh eksistensi hadirnya UIII di Depok. Saya memberikan dukungan berupa memaksimalkan pembebasan lahan karena lahannya masih terkendala hunian liar,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Selasa (9/10/2018).

Ia pun mengaku sudah menandatangani pembentukan tim khusus untuk membereskan masalah pembebasan lahan tersebut.

“Kedua, saya sangat senang eksistensi universitas ini akan menjadikan masa depan peradaban Islam dan ilmunya bisa bergeser dari Timur Tengah ke Indonesia. Ini sudah dibuatkan Perpres (peraturan presiden). Artinya ini menjadi program nasional dari Pak Jokowi melalui perpres terkait universitas ini,” ungkapnya.

Mengenai tenggat waktu pembebasan lahan, gubernur yang karib disapa Emil ini menargetkan pada akhir 2018. Sehingga, rencana pembangunan gedung bisa dilakukan mulai awal tahun depan.

“Mereka mulai membangun gedung rektorat dan kuliah tahun depan,” ucapnya.

Sedangkan terkait besaran uang kerohiman yang diberikan kepada warga yang tanahnya akan dibebaskan, Emil menyatakan akan sesuai prosedur yang berlaku.

“Sudah ada peraturan, masuk dulu PSN (proyek strategis nasional) setelah itu kita bisa memberikan kerohiman walaupun tidak ber-KTP, yang penting ada bukti dia tinggal lama dan bukan dadakan,” jelasnya.

Target Tuntas Akhir Tahun

Sementara itu, Ketua Harian Komite Pembangunan UIII, Komaruddin Hidayat, mengatakan pihaknya telah melaporkan kepada Ridwan Kamil mengenai perkembangan persiapan pembangunan universitas bertaraf internasional tersebut.

"Ini kan proyek strategis nasional, proyek istana, sedangkan wakil di daerah itu gubernur. Jadi gubernur ini kepanjangan tangan untuk mewujudkan (proyek)," kata Komaruddin.

Dalam audiensi dengan gubernur, pihaknya memberikan surat yang berisi tim terpadu untuk segera mendindaklanjuti pembangunan. Salah satunya terkait penertiban lahan yang saat ini masih dihuni warga.

"Surat ini berisi tim terpadu antara pemerintah Jawa Barat dan Wali Kota untuk membereskan, misalnya penertiban lahan. Kita ada lahan 143 hektare untuk kampus ini, tapi sebagian masih dihuni," ungkpnya.

Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap solusi pembebasan lahan.

“Ini bagaimana kita cari solusi. Tim terpadu ini akan mengidentifikasi siapa saja yang tinggal di situ yang sesungguhnya berhak. Kedua, kalau toh nanti ingin memberi kerohiman itu dihitung sudah berapa lama di situ, usahanya apa kemudian yang layak menurut peraturan berapa jumlahnya. Setelah negosiasi beres, pembangunan jalan,” paparnya.

Saat ini, data yang dilakukan pihaknya terdapat 700 kepala keluarga yang menghuni area lahan pembangunan.

“Nanti tim ini akan melakukan penghitungan kembali. Target lahan bebas kalau bisa akhir tahun ini,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya