Liputan6.com, Bantul - Penyidik Polres Bantul terus mendalami kasus perusakan sedekah laut oleh gerombolan massa bercadar di Pantai Baru, Bantul, pada Jumat, 12 Oktober 2018 malam. Sembilan orang yang diduga terkait perusakan diperiksa. Saksi-saksi di lokasi juga dimintai keterangan.
Kapolres Bantul AKBP Sahad Hasibuan mengatakan, belum ada yang ditetapkan tersangka. Namun yang jelas, penyelidikan masih berjalan. Beberapa barang bukti diamankan, seperti penjor (hiasan dari pohon pisang) yang rusak.
Sahad pun berharap warga atau saksi yang mengetahui peristiwa tersebut mau memberi keterangan lengkap. Dalang perusakan pun diburu. Begitu juga termasuk soal ada tidaknya kaitan peristiwa di Bantul dengan polemik sedekah laut di Cilacap.
Advertisement
Baca Juga
"Adanya masukan dari masyarakat menjadi amunisi mengungkap dalang di balik penyerangan jelang kegiatan sedekah laut," kata Sahad, Minggu (14/10/2018).
Informasi yang dihimpun, peristiwa perusakan itu terjadi pada Jumat, 12 Oktober 2018 sekitar pukul 23.30 WIB atau jelang gelaran sedekah laut.
Cerita bermula saat puluhan orang bercadar mengendarai dua unit mobil, satu mobil ambulans, dan sejumlah motor mendatangi Pantai Baru.
Sambil berteriak takbir, massa bercadar itu merusak penjor (hiasan dari pohon pisang), memecah kaca meja, dan mengobrak-abrik kursi yang disiapkan untuk tamu.
Massa bercadar itu berada di lokasi sekitar 15 menit dan meninggalkan spanduk yang terpasang dekat lokasi sedekah laut bertuliskan "Menolak Semua Kesirikan Berbau Budaya Sedekah Laut Atau Selainnya". Di spanduk juga tercantum Aliansi PETA.
Saat ini warga sekitar, khususnya panitia mengaku trauma dengan aksi perusakan tersebut. Warga sekitar dan panitia pun berharap peristiwa tersebut tidak terulang.
"Nelayan dan masyarakat trauma dengan peristiwa itu," ujar Tuwuh, salah satu warga.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Â