Kisah-Kisah Perlawanan Perempuan Korban Kekerasan Suami

Berbagai instansi pelindungan anak bermunculan, kekerasan pada perempuan masih kerap terjadi.

oleh Liputan6dotcom diperbarui 27 Nov 2018, 13:30 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2018, 13:30 WIB
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT (iStockphoto)​
Ilustrasi KDRT (iStockphoto)​

Liputan6.com, Jakarta - Ada 16 hari dalam setahun yang diperingati sebagai Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, yakni 25 November hingga 10 Desember. Perlindungan bagi kaum perempuan harus terus diperjuangkan.

Perempuan rentan menjadi korban kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, mental, bahkan, pelecehan seksual. Pembahasan mengenai isu ini banyak hadir di instansi yang bertujuan untuk melindungi perempuan.

Hanya saja, segala upaya perlindungan perempuan ini belum bisa terealisasi secara maksimal. Hingga kini masih banyak perempuan yang menerima perlakuan kekerasan, baik itu dari orang terdekat ataupun orang tak dikenal.

Bahkan pada masa pacaran, sejumlah perempuan sudah mengalami kekerasan dari sang pacar. Seperti di Palembang, Data Women Crisis Center (WCC) menyebutkan angka kasus kekerasan dalam pacaran di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) terbilang tinggi.

Sepanjang tahun 2018 di Sumsel tercatat 10 kasus kekerasan dalam pacaran. "Ini yang melapor saja, belum lagi yang tidak melapor, masih sangat banyak," kata Direktur WCC Palembang Yeni Roslaini.

Terdapat beberapa hal pemicu terjadinya kekerasan di masa pacaran, di antaranya, perempuan termakan bujuk rayuan laki-laki. Yeni pun mengingatkan agar perempuan tidak mudah termakan pujuk rayu.

"Kalau memang belum saatnya, katakan saja tidak mau. Jangan mudah termakan bujuk rayu, sehingga kekerasan dalam pacaran dapat dihindari," ungkap Yeni menambahkan.

Kekerasan terhadap perempuan pun berlanjut di jenjang pernikahan. Dalam beberapa waktu terakhir, terdapat sejumlah berita mengenai Kekerasan dalam Rumah Tangga. Suami menganiaya istri, atau istri menganiaya suami lantaran sudah tak kuat menahan penderitaan akibat kekerasan yang dialaminya sepanjang usia pernikahan.

Berikut rangkuman pemberitaan Liputan6.com terkait beberapa kasus kekerasan pada perempuan yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir:

Tak Sempat Suguhi Kopi, Suami Pukuli Istri

Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Kenari, seorang wanita berinisial WM (40), dipukuli suaminya hingga pingsan, Kamis (22/11/2018).

Suami korban bekerja sebagai pelaut, baru pulang ke rumah setelah sepekan mencari ikan. Saat itu WM masih sibuk menbersihkan rumah sehingga belum sempat membuatkan kopi panas dan sarapan. Sang suami sempat memaki-maki, langsung mendatangi dan menganiaya korban.

Tak tanggung-tanggung, ibu tiga anak ini dipukul tanpa rasa kasihan pada bagian wajah berkali-kali. Dipukul empat kali dan berhasil lari keluar rumah, WM kemudian pingsan dan tak sadarkan diri. “Darah keluar, di situ saya ditolong warga,” ujar WM.

Setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya sang suami kabur. Polisi langsung membantu memulihkan korban yang masih dalam kondisi pusing karena dianiaya, selanjutnya dibawa ke Polsek untuk diperiksa. 

"Kita tahunya dari akun Facebook, dari laporan warga. Suaminya kabur, tapi anggota sudah mengejar sejak tadi," ujar Pembantu Unit (Panit) I Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor Kandai, Aipda La Ode Asdin.

"Anggota masih berada di TKP membantu penyelidikan dan mengamankan korban, perbuatan tersangka ini diancam dengan Undang-Undang KDRT 44 Ayat 1 dengan ancaman kurungan lima tahun penjara," dia memungkasi.

Saat ini, polisi juga memeriksa salah seorang wanita yang menjadi saksi utama penganiayaan WM oleh suaminya. Wanita yang tidak ingin disebut namanya itu merekam kejadian dan mengunggah di media sosial hingga diketahui polisi dengan cepat.

 

 

 

Sejak Awal Pernikahan Disiksa

Menerima kekerasan sejak awal pernikahan akhirnya M hilang kesabaran, hingga nekat siram suaminya dengan air panas mendidih. Sebelumnya M kerap alami kekerasan fisik dari suami, dipukul dengan benda keras, hingga menusuk bibirnya dengan peniti hingga luka.

"Saya sudah bertahun-tahun saya disiksa, dipukul dan dimaki-maki sama suami saya," cerita M di Polsek Mandonga, Rabu, 21 November 2018.

"Dia pernah pukul saya kursi tanpa dia tahan-tahan. Sering juga, dia pukul saya dengan tangan kosong," ungkap M.

Ibu tiga orang anak ini mengatakan, sebelum kejadian penganiayaan itu, suaminya berada di rumah dan mulai marah-marah. Saat itu, M baru saja memasak air panas untuk makanan dan diletakkan di atas meja makan.

"Dia kemudian maki-maki saya dengan kalimat yang bikin saya tidak tahan, spontan saya ambil air panas dan kemudian siram dia," katanya.

Namun, yang membuat M tidak tahan, yakni sebelum kejadian suaminya memaki dengan kata-kata yang menyebut kehormatannya.

 Akibat perbuatan M, korban terbanting ke lantai rumah dan menggelepar kepanasan. Korban langsung dilarikan di RSUD Abunawas Kota Kendari oleh keluarga.

Kapolsek Mandonga AKP Kasman mengatakan korban dalam perawatan di rumah sakit. Sementara, istrinya diperiksa di Polsek oleh penyidik PPA.

"Kita sementara ambil keterangannya, dia kami amankan," ujar AKP Kasman.

Dari foto yang beredar di salah satu group WhatsApp, korban itu mengalami luka parah usai terkena air mendidih. Sejumlah bagian tubuh korban terkena air panas termasuk wajah dan kaki.

 Peristiwa serupa juga pernah terjadi di Desa Ngapaha, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Bombana. Seorang istri berinisial J nekat siram suaminya yang sedang tidu pulas dengan air panas mendidih.

Diduga karena sering cekcok dan tak kuat membalas secara langsung perbuatan suaminya, sang istri nekat mengambil kesempatan saat pasangan itu sedang tidur.

Wanita yang bekerja di Kantor DPRD Konawe Selatan itu tiba-tiba mengamuk menyiramkan air mendidih yang baru diangkat dari kompor kepada suaminya S.

"Saat itu, suaminya tidak tahu akan disiram. Dia kaget langsung berteriak saat diguyur air panas," ujar Erlin, salah satu kerabat korban.

Diduga karena sering cekcok dan tak kuat membalas secara langsung perbuatan suaminya, sang istri nekat mengambil kesempatan saat pasangan itu sedang tidur.

Suami Pemberang Pukuli Istri Tanpa Henti

Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Suciati (37) berakhir tragis. Tak tahan menjadi korban KDRT selama 22 tahun, membuat Suciati nekat menghabisi suaminya sendiri, Isnadi (39).

Warga Jalan Kemas Rindo, Lorong Segayam, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ini merasa rumah tangga yang dibinanya sejak usia 15 tahun, tidak pernah merasakan kebahagiaan.

Suaminya yang temperamental dan keras kepala, selalu melakukan KDRT dengan memukuli tanpa belas kasihan terhadap Suciati dan anak-anaknya.

Kemarahan Suciati memuncak saat ia mendapati suaminya dengan wanita lain.Smasih bersabar dan menyuruh sang suami pulang ke rumah. Suciati juga mengingatkan korban, karena sudah mempunyai anak istri dan harus bertanggung jawab terhadap rumah tangganya.

Korban memarahi tersangka dan menyuruh Suciati pulang ke rumah. Karena takut sang suami kembali melakukan KDRT di depan selingkuhannya, Suciati langsung pulang ke rumah.

Sampai di rumah dia berkata kasar dan langsung memukuli saya. Kepala saya juga dibenturkan ke dinding, sampai seluruh badan sakit," katanya.

Perasaan tersangka pun langsung sedih bercampur bingung. Apalagi dia memikirkan bagaimana nasib anak-anaknya kelak, dengan perlakuan suaminya yang sering main tangan.

Terlebih saat melihat perselingkuhan sang suami, emosi tersangka langsung tak terkontrol. Suciati lalu mengambil senjata tajam (sajam) jenis badik ukuran 25cm.

Sajam kepunyaan suaminya diletakkan tepat di samping korban yang sedang tertidur. Suciati langsung menusukkan sajam tersebut ke perut korban.

"Dia terbangun, menarik rambut saya dan kembali memukuli saya. Saat itu dia sempat berteriak minta tolong, tapi tidak ada yang datang," katanya.

 

Miftahul Jhannah

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya