Pelarian Pelaku Video Mesum Mojokerto Berakhir di Rumah Nenek

Kapolres mengatakan pihaknya masih mendalami motif pelaku merekam dan menyebarkan konten video mesum tersebut.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 06 Feb 2019, 12:01 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2019, 12:01 WIB
Ilustrasi seks aksi mesum
Ilustrasi aksi mesum (Cosmopolitan)

Liputan6.com, Mojokerto - Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap FR (22), pelaku yang sengaja menyebarkan dan merekam video mesum dengan mantan pacarnya yang berusia 19 tahun.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno menuturkan bahwa setelah buron selama tiga minggu, FR ditangkap di rumah neneknya di Ponorogo, Jawa Timur.

"Pada akhirnya perburuan tersebut mengarah ke rumah nenek pelaku di Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Ponorogo. Dan benar saja, kami menemukan pelaku di rumah neneknya," tuturnya, Selasa, 5 Februari 2019.

Kapolres mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami motif pelaku merekam dan menyebarkan konten video mesum tersebut.

"Terkait motif pelaku menyebarkan video tersebut masih kami dalami. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," ujar Kapolres.

FR dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 29 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Sebelumnya, sebuah video dan foto berisi adegan hubungan intim menggemparkan Mojokerto, Jawa Timur. Dalam video tersebut, tampak sepasang remaja melakukan adegan panas tanpa mengenakan sehelai kain pun.

Video mesum yang dilakukan di dalam sebuah kamar ini dengan cepat menyebar melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp selama beberapa hari terakhir. Bahkan, sempat ada yang mengunggah di salah satu akun Facebook, tetapi tak lama video tersebut dihapus.

 

Sakit Hati Lamarannya Ditolak

mesum
Ilustrasi (Liputan6.com)

Informasi yang berhasil dihimpun, dua sejoli dalam video panas itu tak lain adalah pasangan kekasih. Pemeran pria sengaja merekam aksi hubungan intimnya menggunakan kamera ponsel.

Tak lama setelah video syur itu viral, seorang gadis asal Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, yang diduga sebagai salah satu pemerannya, melapor ke Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto. Gadis tersebut melaporkan FR (22), yang tak lain adalah pemeran pria dalam video tersebut.

"Benar kami menerima laporan itu. Si korban melaporkan FR terkait kasus menyebarnya konten pornografi," ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhamad Solikhin Fery saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Informasi yang berkembang, FR sengaja menyebarkan video panasnya dengan pelapor lantaran sakit hati lamarannya ditolak. Bahkan, pemuda asal Trowulan tersebut harus menerima kenyataan pahit hubungannya diputus oleh pelapor. FR pun lantas menyebarkan video dan foto syurnya ke teman-temannya.

"Kami masih mengumpulkan alat bukti, sementara video yang dilaporkan ada dua video," ucap Fery.

Sejauh ini, lanjut Fery, ada tiga saksi yang sudah diperiksa pihak kepolisian. Salah satunya adalah korban atau pelapor sendiri. Namun, polisi masih menyelidiki motif penyebaran video tersebut.

"Kami masih menyelidikinya. Siapa yang menyebar dan motifnya apa, nanti kita sampaikan," tuturnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya