Liputan6.com, Bandung - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat mengumumkan pembatasan siar sejumlah lagu berbahasa Inggris. Hal tersebut diumumkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat dalam surat edaran nomor 480/215/IS/KPID-JABAR/II/2019.
Surat yang ditandatangani Ketua KPID Jabar Dedeh Fardiah itu menyebutkan aturan tersebut berlandaskan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Penyiaran dan Peraturan KPI.
Advertisement
Baca Juga
"Pasal 9 Ayat (1) & Ayat (2) Peraturan KPI No.02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran bahwa (1) program siaran wajib memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak baik terkait agama, suku, budaya, usia dan/atau latar belakang ekonomi dan (2) Program siaran wajib berhati-hati agar tidak merugikan dan menimbulkan dampak negatif terhadap keberagaman norma kesopanan dan kesusilaan yang dianut oleh masyarakat," begitu bunyi peraturan landasan kebijakan mengenai pembatasan siaran lagu bahasa Inggris yang ditetapkan KPID Jawa Barat seperti diterima Liputan6.com, Selasa (26/2/2019).
"Pasal 20 Ayat (1) dan (2) Peraturan KPI No.02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran bahwa (1) Program siaran dilarang berisi lagu dan/atau video klip yang menampilkan judul dan/atau lirik bermuatan seks, cabul dan/atau mengesankan aktivitas seks (2) Program siaran yang menampilkan musik dilarang bermuatan adegan dan/atau lirik yang dapat dipandang menjadikan perempuan sebagai objek seks," sambung pernyataan tersebut.
Konsekuensi dari aturan itu adalah ada 17 lagu berbahasa Inggris yang harus ditayangkan pada jam tertentu, yakni pukul 22.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB.
"Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat menetapkan bahwa lagu-lagu berbahasa Inggris yang berjudul sebagaimana terlampir pada Surat Edaran ini, baik dalam bentuk lagu, video klip, dan/atau sejenisnya hanya dapat disiarkan dan/atau ditayangkan pada lembaga penyiaran yang ada di wilayah layanan Jawa Barat dalam klasifikasi waktu Dewasa (D): mulai pukul 22.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB," tulis penyataan KPID Jawa Barat.
Daftar 17 Lagu
Daftar ke-17 lagu yang dibatasi penayangannya oleh KPID Jawa Barat:
1. Zayn Malik (Dusk Till Dawn)
2. Camila Cabello feat Pharrel (Sangria Wine)
3. The Killers (Mr Brightside)
4. Zayn Malik (Let Me)
5. Ariana Grande (Love Me Harder)
6. Marc E. Bassy (Plot Twist)
7. Ed Sheeran (Shape Of You)
8. Chris Brown feat Agnez Mo (Overdose)
9. Maroon 5 (Makes Me Wonder)
10. Bruno Mars (Thats What I Like)
11. Eamon (Fuck it I Dont Want You Back)
12. Camila Cabello feat Machine (Bad Things)
13. Bruno Mars (Versace On The Floor)
14. 88rising (Midsummer Madness)
15. DJ Khaled feat Rihanna (Wild Thoughts)
16. Yellow Claw (Till it Hurts)
17. Rita Ora (Your Song)
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement