Liputan6.com, Malang - Penemuan artefak berupa koin kuno, gerabah, sampai perhiasan peninggalan masa pra-Majapahit di Desa Sekarpuro, Malang, Jawa Timur, bikin heboh penduduk setempat. Tak sedikit warga sampai penadah terjun ikut berburu ke daerah itu.
Selain artefak, di area desa itu juga ditemukan Situs Sekaran saat pengerjaan proyek Tol Malang–Pandaan. Warga diminta melaporkan tiap benda kuno temuannya. Serta waspada agar tak tertipu sindikat pemalsuan barang purbakala dengan bumbu peninggalan Majapahit.
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur menyebut penipuan dengan modus benda cagar budaya itu selalu muncul saat ada penemuan situs kuno. Para pelakunya berusaha meraup untung dari ketidaktahuan seseorang tentang keaslian sebuah benda.
Advertisement
Baca Juga
"Hati–hati setelah ini bisa saja ada orang sengaja memasukkan barang luar dan kemudian mengaku menemukan dari sini agar mudah terjual," kata Kepala BPCB Jawa Timur, Andi M Said saat pertemuan dengan warga Sekarpuro, Malang, Selasa, 12 Maret 2019.
Ia mencontohkan kejadian di Glenmore, Banyuwangi beberapa tahun silam. Ada seseorang yang dengan sengaja memendam sebuah benda selama setahun. Mereka kemudian mengaku menemukan benda itu dan meminta uang dari temuan itu. Aksi nakal itu pun ketahuan.
Lebih celaka lagi, ada yang pernah datang ke kantor BPCB Jawa Timur. Menyerahkan benda yang diklaimnya hasil temuan dengan tujuan meminta imbalan. Setelah diuji di laboratorium, terbukti jika benda itu palsu.
"Itu pengalaman kami. Kalau ahli ya pasti tahu asli dan tidaknya benda itu. Apalagi ada teknologi yang bisa mereka pakai untuk mengelabui," tutur Andi.
Masih ada beberapa barang kebudayaan zaman Majapahit yang tetap dibuat hingga hari ini. Misalnya, di Bali koin kuno diburu lantaran masih dipakai untuk peribadatan meninggalnya seseorang.
"Karena itu harus hati-hati. Kami imbau jika ada yang menemukan di lokasi harus ada saksinya dan segera dilaporkan," kata Andi.
Melaporkan Temuan
BPCB tak akan menyita artefak berupa koin kuno Tingkok, gerabah, hingga perhiasan temuan warga Desa Sekarpuro. Namun, warga diimbau untuk melaporkan tiap barang hasil temuan mereka. Dicatat dan didaftarkan ke pemerintah agar jika dibutuhkan untuk penelitian bisa dilacak.
"Setelah laporan ya tetap boleh disimpan. Kalau akhirnya dijual, pemilik barunya tetap harus melapor, agar bisa dipantau," ujar Andi.
BPCB juga terbuka jika ada yang ingin menyerahkan barang itu, serta memberi imbalan sesuai harga di pasar. Namun jika termasuk kategori langka dan bernilai sejarah penting, hadiah bisa lebih mahal lagi.
"Kalau diserahkan ke kami, ya disimpan di museum. Tapi saran kami, warga merawat situs cagar budaya di desa karena itu bagian dari sejarah desa," katanya.
Muhammad Arifin, salah seorang warga pencari berbagai artefak mengatakan, tak berniat menjual barang miliknya ke penadah. Ia tak keberatan jika pemerintah mengambil alih benda temuannya itu.
"Diambil semuanya tak masalah. Tapi kalau bisa sedikit lebih mahal dari harga di pasaran," katanya.
Kepala Desa Sekarpuro, Sulirmanto menyatakan bersyukur ada temuan situs kuno di desanya. Selain membuka tabir sejarah desa, situs itu diharapkan bisa meningkatkan potensi ekonomi desa.
"Kalau situs ternyata besar kan bisa berdampak desa ini jadi jujungan wisata. Tentu ada berkah untuk warga kami," ujar Sulirmanto.
Advertisement