Liputan6.com, Kupang - Meski usianya tak lagi muda, Laurensius Luga (52), warga Desa Hebing, Kabupaten Sikka, NTT, masih bisa memanjat pohon. Dengan iming-iming upah Rp 750 ribu, ia nekat memanjat pohon yang tingginya mencapai 10 meter. Malang menimpanya, niat baik untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga tak kesampaian. Laurensius jatuh dari pohon dan meninggal dunia pada Rabu (3/4/2019), sekitar pukul 12.00 Wita.
Kapolres Sikka AKBP Rikson PM Situmorang menuturkan, awalnya korban ditawari Kepala Dusun Hebing, Anselmus Solnus dan para pelanggan listrik untuk memotong dahan pohon dengan upah Rp 750 ribu.
Baca Juga
"Ada pemasangan jaringan listrik di desa itu. Korban diminta membersihkan dahan untuk memudahkan pihak PLN saat melakukan pemasangan kabel listrik," tutur Rikson kepada Liputan6.com, Kamis (4/4/2019).
Advertisement
Rikson mengatakan, dari pengakuan para saksi, sebelum korban memanjat pohon, kepala dusun berkoordinasi dengan tetua adat agar sebelum menebang dahan pohon harus dilakukan seremonial adat, karena menurut kepercayaan warga setempat, pohon tersebut sudah kategori pohon yang sangat tua dan punya kekuatan gaib.
Terjadilah kesepakatan untuk melakukan seremonial adat sebelum dilakukan pembersihan. Namun sebelum ritual itu digelar, diam-diam korban sudah memanjat dan langsung memotong dahan beserta ranting pohon. Maka, seremonial adat pun tidak jadi dilaksanakan.
Saat korban sedang berupaya membersihan ranting pohon, tiba-tiba angin bertiup kencang dan mematahkan sebagian ranting yang sedang dipotong. Korban pun kehilangan keseimbangan dan terjatuh.
Kepala korban terbentur batu persis di bawah pohon. Ia sempat dilarikan ke Puskesmas Mapitara guna mendapatkan pertolongan medis. Namun saat dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Usai menerima laporan warga, kata Rikson, anggota Polsek Bola langsung menuju Tempat Kejadian Perkara.
"Polisi sudah memediasi antara keluarga korban dan keluarga dari kepala dusun. Saat ini jenazah korban sudah diserahkan ke keluarga untuk disemayamkan," pungkasnya.Â
Â
Simak juga video pilihan berikut ini: