Cerita Istri Menyantet Sang Suami Lewat Perasan Jeruk Purut

Saat itu Rifna diberi perasan jeruk purut oleh Honas.

oleh M Syukur diperbarui 18 Mei 2019, 11:00 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2019, 11:00 WIB
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK dalam ekpos istri bunuh suami di Kecamatan Mandau.
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK dalam ekpos istri bunuh suami di Kecamatan Mandau. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Bengkalis - Polisi berhasil mengungkap fakta baru dalam kasus istri bunuh suami di Jalan Pelita, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

Ternyata sebelum Rifna mencoba membunuh Salman, ia juga sempat berusaha menyantet suaminya itu.

Tapi Salman tidak mempan disantet. Hal ini membuat Rifna gelisah dan meminta pelaku Honas yang juga berprofesi sebagai dukun itu membunuh Salman secara langsung. 

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, Rifna mengenal Honas setelah dipertemukan oleh pria berinisial AN. Nama ini disebut penyidik sebagai kekasih gelap Rifna.

Ketika menemui Honas, Rifna ditemani kerabatnya bernama Avwita. Honas sempat protes kenapa Rifna membawa orang lain tapi berhasil diyakinkan bahwa Avwita juga membenci Salman karena sering dikasari.

"Saat itu Rifna diberi perasan jeruk purut oleh Honas. Rifna lalu diminta memberikan perasan jeruk purut itu kepada korban agar terkena efek santet. Pertemuan ini sebelum Ramadan," kata Yusup, Jum'at (17/5/2019).

Rifna sempat mengurungkan niatnya untuk membunuh suaminya, Salman. Namun Salman yang kembali berlaku kasar kepada Rifna membuat Rifna kehilangan kesabaran dan naik pitam.

Rifna pun kembali datang menemui Honas dan meminta Honas untuk segera menghabisi nyawa Salman secara langsung. Apalagi perasan jeruk purut santet yang diberikan sebelumnya itu tak berefek setelah beberapa hari.

"Maka diminta uang Rp 30 juta, tapi Rifna hanya sanggup Rp 10 juta. Pembayaran dicicil Rp 3 juta dulu dan dibayar setelah pekerjaan Honas selesai," sebut Yusup.

Tanggal 12 Mei menjadi hari kasus istri bunuh suami dijalankan. Jelang tengah malam, Honas sudah berada di sekitaran rumah Rifna dan Salman. Bahkan Di dalam rumah telah terlebih dahulu juga ada Avwita untuk menjaga anak perempuan Rifna.

Mengintip dari Tirai

Tiga pelaku yang ditangkap dalam kasus istri bunuh suami di Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Tiga pelaku yang ditangkap dalam kasus istri bunuh suami di Kecamatan Mandau, Bengkalis. (Liputan6.com/M Syukur)

Dini hari 13 Mei 2019, Honas diminta masuk rumah karena Salman sudah tidur. Pelaku lalu masuk ke kamar, lalu menindih korban serta memukul wajahnya memakai batu gilingan.

Wajah korban juga ditutup bantal supaya tak bernafas. Karena masih merontah, Honas menusuk perut korban memakai pisau dapur yang disediakan Avwita dan memukul wajahnya memakai batu yang disediakan Rifna.

"Semua kejadian ini disaksikan Rifna dibalik tirai kamar, mengintip gitu. Avwita juga mendengar karena ada di rumah," terang Yusup.

Ketika Honas berada di kamar mandi untuk membersihkan bercak darah, Rifna datang dan menyebut suaminya masih hidup. Korban yang meronta lalu dipukul Honas pakai batu penggiling cabe hingga akhirnya meninggal dunia.

"Saat kejadian, anak perempuan korban ada di rumah. Diduga mendengar kejadian itu, lalu dipeluk Avwita untuk menenangkannya," sebut Yusup.

Usai kejadian, Rifna melaporkan kejadian ini ke tetangganya. Dia bersandiwara seolah terjadi perampokan disertai pembunuhan terhadap suaminya. Hal ini lalu dilaporkan ke Polsek Mandau.

"Kejanggalan terungkapkan setelah penyidik dua kali melakukan olah tempat kejadian perkara," kata Yusup.

Ketiganya, Rifna, Honas dan Avwita sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Mandau. Atas perbuatan istri membunuh suami dengan membayar orang ini, Rifna terancam hukuman mati, begitu juga dua pelaku lainnya.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya