Konawe Utara dalam Kepungan Labirin Tambang dan Sawit

Sejak 2001 hingga 2018, Konawe dan Konawe Utara sudah dirambah sejumlah perusahaan sawit dan pertambangan.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 28 Jun 2019, 09:00 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2019, 09:00 WIB
Banjir Konawe Utara dan Konawe, menyebabkan belasan ribu orang mengungsi setelah rumahnya terendam dan hanyut.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
Banjir Konawe Utara dan Konawe, menyebabkan belasan ribu orang mengungsi setelah rumahnya terendam dan hanyut.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Liputan6.com, Konawe Utara - Bencana banjir Konawe Utara dan Konawe, menyebabkan belasan ribu warga mengungsi dan kerugian mencapai Rp460 miliar lebih. Banjir sejak Minggu (2/6/2019) hingga Senin (17/6/2019) hampir bersamaan merendam 4 kabupaten lainnya.

Keempatnya, Kabupaten Konawe Utara, Konawe, Kolaka Timur dan Konawe Selatan. Wilayah ini, memiliki sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih belum terpantau serius pemerintah.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tenggara menyebut, khusus banjir Konawe Utara, terjadi karena pemerintah tidak melakukan langkah mitigasi dan pencegahan. Padahal, daya dukung dan tampung sejumlah wilayah pemukiman di aliran sungai terhadap penyerapan air sudah melemah.

"Kami sudah sampaikan ke Pemprov Sultra soal potensi bencana sejak 2018, dengan solusi dan langkah yang bisa diambil. Tapi belum ada langkah berarti," ujar Ketua WALHI Sultra, Saharuddin, Kamis (27/6/2019).

Dia mengungkapkan, pantauan Walhi Sultra sejak 2010 hingga 2011, ada 347 ribu hektare kawasan hutan di Konawe Utara (Konut). Sebanyak 74 persen digarap perusahaan dan masyarakat.

"Kemudian, 173 ribu pohon hilang, 159 ribu pohon, masuk dalam kawasan hutan alam," ujar Saharuddin.

Pantauan Walhi, sejak 2001-2017, perkebunan kelapa sawit mulai masif merambah wilayah Konawe, Konawe Utara, Kolaka Timur dan Konawe Selatan. Kemudian 2007-2013, banyak izin masuk perusahaan tambang yang dikeluarkan pemerintah.

Khusus Konawe Utara, sejak saat itu, setiap tahun ada kehilangan sebanyak 384 hektare hutan atau 8,6 persen dari jumlah total.

Disadari, hilangnya lahan bukan hanya kontribusi pemegang izin lahan dengan Hak Guna Usaha (HGU). Namun, ada juga perkebunan milik warga.

Dibanding warga, pemegang HGU atau perusahaan, kerap berpindah dan keliling. Sehingga, pemegang HGU berkontribusi terhadap aliran sedimentasi luar biasa yang menyebabkan lumpur dan banjir mengalir hingga ke kawasan paling rendah.

Kawasan dimaksud, yakni Sungai Lasolo. Sungai yang melenyapkan Desa Tapuwatu Kecamatan Asera dan menerjang sejumlah desa lainnya seperti Walalindu.

Pria yang akrab disapa Udin Lentea itu menjelaskan, Daerah Aliran Sungai (DAS) Lasolo, sudah sangat kritis. Sebab, 10 tahun telah menerima lumpur dan sedimentasi dari daerah sekitar.

Karena lumpur yang bertahun-tahun ini, menyebabkan daerah di sekitar sungai tak mampu menyerap air. Akibatnya, saat curah hujan tinggi di wilayah Konawe Utara pada awal Juni, munculah banjir bandang.

"Itu memang banjir bandang. Karena banjir Konawe Utara membawa material akar kayu dan lumpur dari wilayah hutan yang rusak," ujarnya.

Banjir Terus Mengintai

Area perkebunan dan pertambangan yang mengelilingi Kabupaten Konawe Utara dan Konawe.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
Area perkebunan dan pertambangan yang mengelilingi Kabupaten Konawe Utara dan Konawe.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Banjir dan sejumlah bencana alam di Sultra diprediksi akan terus terjadi jika tak segera diambil langkah pencegahan. Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Sulawesi Tenggara menyatakan, lahan kritis di wilayah Sulawesi Tenggara bertambah setiap tahun.

Khusus di Konawe Utara, lahan kritis berjumlah 24.956.036 hektare pada tahun 2018. Sedangkan di wilayah Konawe, ada sekitar 26.475.056 hektar.

Jumlah sebanyak ini, sudah masuk dalam SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI sejak 2018. Lahan kritis seluas ini, disebabkan faktor manusia dan faktor alam.

"Faktor alam, karena kemiringan lereng, erosi, tidak subur, juga karena pengaruh alih fungsi lahan yang dilakukan manusia," ujar pihak BPDAS Sulawesi Tenggara, Abdul Jalil.

Abdul Jalil menjelaskan, alih fungsi lahan karena adanya perambahan warga dan perusahaan. Kemudian, perusahaan membeli lahan warga dan memakai kawasan hutan saat hendak menjalankan usaha perkebunan atau tambang.

"Selanjutnya, warga yang terdesak lahan kebunnya mulai merambah hutan untuk menjadi kebun. Begitu kami amati kondisinya, jadi lahan hutan untuk penyerapan air terus berkurang dari waktu ke waktu," ujar Abdul Jalil.

Pihaknya sejak dulu tidak tinggal diam. Berbagai upaya sosialisasi dan rehabilitasi lahan sudah dilakukan, tetapi belum ada hasil maksimal.

Pernyataan BPDAS senada dengan Walhi Sulawesi Tenggara. Walhi menyebut, sebanyak 70 persen lokasi perusahaan tambang dan perkebunan berada di sekitar lokasi bencana banjir Konawe Utara.

"Sebenarnya, Pemerintah provinsi dan kabupaten harusnya sudah berhitung, seberapa besar keuntungan tambang dan kebun sawit ini buat daerah, dibanding kerugian saat bencana," ujar Udin Lentea.

Dia mengatakan, tidak bisa terus menunjukkan solidaritas kepada para korban. Saatnya mengevaluasi kembali soal kerugian dan keuntungan tambang dan sawit.

"Jangan seolah olah menjadi ajang pencitraan seperti pemimpin peduli pada rakyat saat bencana. Kalau peduli, buat kebijakan yang bisa buat sejahtera," katanya.

Kapolri Turun Tangan

Seorang bocah yang tertidur di tenda pengungsi banjir Konawe Utara.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
Seorang bocah yang tertidur di tenda pengungsi banjir Konawe Utara.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian turun langsung meninjau bencana banjir di wilayah Konawe Utara, Sabtu (22/6/2019). Dia menyatakan, akan segera mengambil langkah untuk menemukan masalah penyebab banjir Konawe Utara.

"Perlu melibatkan perguruan tinggi, tenaga ahli bahkan tokoh adat dan masyarakat setempat," ujar Tito Karnavian.

Dia melanjutkan, siap menurunkan tim dari Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Mabes Polri. Tim akan bekerja maksimal menemukan akar penyebab masalah banjir terkait dugaan penyalahgunaan alih fungsi lahan.

"Bisa saja ada penyalahgunaan alih fungsi hutan seperti di Sentani, Papua," ujarnya.

Dia juga menambahkan, tidak masalah dengan adanya pembukaan lahan perkebunan dan pertambangan. Namun, harus diawali dengan studi analisis dan dampak lingkungan (Amdal) yang melibatkan ahli. Sehingga, kebijakan yang diambil tidak merubah fungsi hutan dan lingkungan.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya