Polres Cianjur Kejar Komplotan Penyerang Polisi dengan Bensin

Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Cianjur menetapkan RS sebagai tersangka yang diduga menyiram bahan bakar saat terjadinya ricuh aksi demo di Cianjur.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 16 Agu 2019, 20:00 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2019, 20:00 WIB
Kabid Humad Polda Jawa Barat
Kabid Humad Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Cianjur menetapkan RS sebagai tersangka yang diduga menyiram bahan bakar kepada polisi saat terjadinya ricuh aksi demo yang dilakukan mahasiswa di depan Pemkab Cianjur, Kamis (15/8/2019). Bahan bakar tersebut memicu terbakarnya empat polisi yang sedang bertugas mengawal demonstran.

"Satu tersangka berinisial RS. Dia masuk bagian daripada elemen Cipayung Plus dari GMNI Cianjur," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolrestabes Bandung, Jumat (16/8/2019).

RS diduga menjadi otak pelaku yang menyiramkan bahan bakar ketika petugas mencoba menghentikan aksi bakar ban saat demonstrasi yang dilakukan OKP Cipayung Plus tersebut.

"Ya perannya sejauh ini dia yang melakukan pelemparan," ujar Trunoyudo.

Atas perbuatannya, RS kini disangkakan sanksi berdasarkan Pasal 170 dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang luka ataupun luka berat, dan atau Pasal 160 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 213 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

"Penerapan pasalnya bersifat kumulatif dengan ancaman pidananya maksimal di atas 5 tahun," ujar Trunoyudo.

Meski sudah menetapkan RS sebagai tersangka, penyidik masih mendalami peran para demonstran lainnya. Hingga siang tadi, saksi yang diperiksa mencapai 30 orang.

"Tidak menutup kemungkinan ada pembagian tugas karena itu dalam bentuk kelompok. Tentunya siapa korlapnya, siapa yang menyuruh, menyiapkan dan yang membeli kan nanti ada peran-perannya," ujar Trunoyudo.

Sebelumnya, unjuk rasa damai mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus itu berujung dengan pembakaran ban bekas sebagai bentuk penolakan atas kinerja Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Mendapati hal tersebut, sejumlah anggota kepolisian yang sejak pagi mengawal aksi berusaha menghalangi dan memadamkan ban bekas yang mulai menyala. Namun, ada anggota polisi yang diduga terkena percikan bensin langsung tersambar api. Saat hendak diselamatkan, anggota lainnya ikut terbakar.

Simak video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya