Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 9 Oktober 2014 itu baru terungkap setelah kerangka keempat korban ditemukan pada tanggal 24 Agustus 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Agu 2019, 11:32 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2019, 11:32 WIB
Dilarang Melintas Garis Polisi
Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Liputan6.com, Banyumas - Menindaklanjuti temuan empat kerangka manusia di Banyumas, petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh satu keluarga terhadap empat saudaranya itu.

Prarekonstruksi kasus pembunuhan tersebut digelar di rumah Misem (76), warga Desa Pasinggangan RT 07 RW 03, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (28/8/2019). Misem merupakan ibu atau nenek dari keempat tersangka maupun keempat korban.

Dalam prarekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Supratno (usia saat dibunuh 51 tahun) yang merupakan anak pertama Misem, Sugiono (46) anak kedua Misem, Heri (41) anak kelima Misem, dan Vivin (21) anak dari Supratno, polisi menghadirkan keempat tersangka yang terdiri atas Saminah (52) beserta tiga anaknya, yakni Irfan (32), Putra (27), dan Saniah (37). Tersangka Saminah merupakan anak kedua dari Misem.

Ratusan warga tampak memadati sekeliling tempat kejadian perkara (TKP) yang dijadikan sebagai lokasi prarekonstruksi.

Mereka tampak penasaran terhadap kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 9 Oktober 2014 dan baru terungkap setelah kerangka keempat korban ditemukan pada tanggal 24 Agustus 2019.

"Ingin lihat saja," kata seorang warga dikutip laman Antara.

Mantan Ketua RT 07 RW 03 Desa Pasinggangan, Sihat mengatakan sejak Selasa (27/8/2019) malam, rumah Misem ramai didatangi warga.

"Mereka mengira prarekonstruksi tersebut digelar tadi malam. Makanya, istri saya diungsikan dulu karena dia lemah jantung," kata dia yang rumahnya tidak jauh dari rumah Misem.

Sementara itu, saat keempat tersangka tiba di TKP atau lokasi prarekonstruksi, warga yang berada di luar garis polisi langsung menyoraki mereka. Oleh karena itu, polisi segera menenangkan warga agar tidak menyoraki para tersangka.

Sebelumnya, empat kerangka manusia ditemukan seorang warga bernama Rasman (63) saat membersihkan halaman belakang rumah Misem di Desa Pasinggangan RT 07 RW 03, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, pada hari Kamis (22/8).

Akan tetapi Rasman baru menceritakan penemuan tengkorak atau kerangka manusia itu kepada Saren (55) pada hari Sabtu (24/8) yang dilanjutkan dengan laporan ke Kepolisian Sektor Banyumas. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya