Liputan6.com, Pekanbaru - Jembatan Siak IV yang membelah Sungai Siak, Pekanbaru, sejak diresmikan pada Februari 2019 kerap dipreteli komplotan pencuri baut. Lempengan bajanya juga digondol lalu dijual murah ke beberapa pedagang besi tua.
Hasil jualan satu lempeng besi baja seberat 50 kilogram digunakan empat pelaku untuk bermain gim online. Beberapa pelaku pencuri baut Jembatan Siak IV ini juga menyisakannya untuk membeli narkotika jenis sabu.
Advertisement
Baca Juga
Kasubdit III Reserse Kriminal Umum Polda Riau Ajun Komisaris Besar Mohammad Khalid melalui Kanit Jatanras Komisaris Julius Sitanggang menjelaskan, dua dari empat pelaku sudah ditangkap. Dua lainnya masih diburu petugas.
"Pelakunya Deni dan Rangga yang ditangkap, salah satunya ketika ditangkap baru menggunakan sabu," sebut Julius di Polda Riau, Selasa siang, (3/9/2019).
Julius menyebutkan, dua pelaku yang masih diburu berinisial S dan A. Keduanya, termasuk dua pelaku yang sudah dibekuk, merupakan warga yang tak jauh bermukim dari Jembatan Siak IV.
Sejak beraksi hingga tertangkap, empat pelaku sudah mencuri 36 lempeng baja lengkap dengan bautnya dari Jembatan Siak IV. Mereka mencabut lempengan baja itu memakai kunci pas.
Julius menyebut kasus pencurian baut dan lempengan baja ini berdasarkan laporan Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Riau. Sebelumnya kasus ini juga dilaporkan ke Polsek Rumbai.
"Karena tak terungkap, akhirnya dilaporkan ke Polda. Lalu dilakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap pekan lalu," kata Julius.
Menurut Julius, perbuatan pelaku tak hanya membahayakan pengguna jalan. Dalam aksinya, pelaku juga membahayakan diri karena memanjat bagian Jembatan Siak IV dari bawah.
"Cukup tinggi itu dari bawah, kalau jatuh bisa bahaya. Mereka memanjatnya menggunakan tangga," sebut Julius.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Beraksi Dini Hari
Komplotan ini beraksi ketika Jembatan Siak IV dan Jalan Jenderal Sudirman ujung mulai sepi. Mereka baru berhenti beraksi ketika subuh menjelang setelah mendapatkan beberapa lempengan baja.
Mereka mengangkat lempengan baja itu menggunakan sepeda motor. Lalu dibawa ke beberapa pedagang besi tua, salah satunya di Jalan Nelayan Kecamatan Rumbai untuk dijual.
"Mereka ini tidak punya pekerjaan tetap, ada yang putus sekolah juga. Masih muda juga, satu tersangka berusia 18 tahun," ucap Julius.
Julius menerangkan, aksi komplotan ini kalau dibiarkan sangat berbahaya bagi pengguna jembatan. Daya tahan jembatan bisa saja berkurang jika baut dan lempeng bajanya dicuri tiap hari.
Seorang tersangka kepada wartawan menyebut aksinya dilakukan mulai pukul 23.00 WIB. Jelang pukul 03.00 WIB, mereka mengakhiri aksinya lalu menjual hasil curian keesokan harinya.
Selama beraksi, beberapa warga sekitar juga mempergoki tersangka. Mereka lalu lari dari lokasi dan datang lagi ketika situasi di jembatan sudah tidak ada masyarakat lalu lalang lagi.
"Kami biasanya pakai tiga sepeda motor. Dilakukan secara bergantian karena satu lempengan baja lama membukanya," kata seorang tersangka.
Advertisement
Usut Penadah
Terkait penerima hasil kejahatan pelaku atau penadah, Polda Riau masih mengusutnya. Seorang pedagang besi tua sudah diminta keterangan dan ditanya apakah lempengan baja itu masih ada.
"Kemarin pas ditanya, lempengan baja itu sudah dijual. Penadah ini akan ditindak," tegas Julius.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Ancaman maksimal hukumannya adalah 7 tahun penjara.
Sebagai informasi, Jembatan Siak IV diresmikan pada pertengahan Februari 2019 oleh Gubernur Riau saat itu, Wan Thamrin Hasyim. Setelah digunakan, jembatan itu mulai dipreteli tangan-tangan tak bertanggungjawab.
Akibat perbuatan empat pelaku ini, Jembatan Siak IV sempat ditutup beberapa saat. Dinas Pekerjaan Umum mengganti puluhan lempengan baja lengkap dengan baut yang dicuri pelaku.
Jembatan Siak IV ini punya nama lain, yaitu Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah atau bisa juga disebut Jembatan Marhum Bukit. Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah merupakan sultan keempat Kerajaan Siak Sri Indrapura yang bergelar Marhum Bukit.
Pembangunan Jembatan Siak IV telah dimulai dari tahun 2009 dengan program tahun jamak (multi-years). Total dana pembangunan jembatan tersebut mencapai sekitar Rp 483,68 miliar.
Jembatan Siak IV memiliki total panjang 800 meter, dengan konstruksi steel deck girderyang memiliki 14 titik kabel di bagian hulu dan hilir. Tinggi pylon jembatan 75 meter dengan jenis konstruksi beton.
Tujuan pembangunan Jembatan Siak IV adalah untuk mengimbangi pesatnya perkembangan Kota Pekanbaru wilayah utara, di mana Jalan Jenderal Sudirman, yang merupakan jalan protokol, terhalang oleh aliran Sungai Siak. Dengan demikian perlu jalan penghubung wilayah Pekanbaru Kota dengan wilayah Pekanbaru Utara.