Tersangka Utama Video Syur Vina Garut Akhirnya Angkat Bicara

Setelah lama tersudutkan, akhirnya pengacara AK, bekas suami VN dalam video Vina Garut, akhirnya memberikan penjelasan.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 03 Sep 2019, 03:00 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2019, 03:00 WIB
Nampak beberapa penyidik polres Garut, tengah melakukan pemeriksaan terhadap AK, salah satu tersangka kasus video Vina Garut
Nampak beberapa penyidik polres Garut, tengah melakukan pemeriksaan terhadap AK, salah satu tersangka kasus video Vina Garut (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Setelah melalui pemeriksaan panjang, akhirnya AK (31), salah satu tersangka utama yang merupakan bekas suami VN (19), tersangka perempuan dalam kasus video syur 'Vina Garut', akhirnya angkat bicara. Warga Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat itu, membantah tudingan VN, mantan istrinya.

Saat ini, kepolisian resort Garut, telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus asusila video tersebut. Selain AK dan VN, penyidik polres juga telah menetapkan WW (41) tersangka lainnya. Saat ini, ia tengah mendekam di sel tahanan Polres Garut.

Pengacara AK alias Raya, Soni Sonjaya mengatakan, tudingan tersangka VN yang mengatakan jika adegan ranjang threesome itu, merupakan paksaan kliennya, tidak benar. Menurutnya, berdasarkan keterangan yang disampaikan kliennya, seluruh adegan yang disajikan dalam video syur Vina Garut, merupakan permintaan tersangka VN, atas dasar suka-sama suka.

"Saat pemeriksaan pertama itu dijelaskan jika V yang minta dibuatkan video dan disebar di Twitter Raya," ujar dia, Senin, 2 September 2019.

Dalam praktiknya, atas permintaan VN, ujar dia, foto mantan istrinya itu sengaja yang dipajang di akun Twitter milik Raya untuk menarik minat pelanggan.

"Kalau ada tamu yang minat silakan saja. Transaksinya dengan Raya yang saat itu berstatus suaminya. Bisa langsung atau ketemu di hotel," papar dia.

Bahkan, munculnya adegan threesome dalam video Vina Garut itu, merupakan permintaan VN terhadap kliennya, tanpa ada sedikit pun paksaan dari kliennya.

"Malah dia yang minta agar Raya ikut. Apalagi uangnya juga semua diterima V. Raya sama sekali tidak dapat uang," ujarnya.

Dalam setiap adegan ranjang yang telah mereka lakukan, VN meminta jasa antara Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.

"Kalau klien saya dapat uang, bisa kena pasal penjualan orang. Tapi itu kan permintaan V," ujar dia.

Soni pun membantah jika kliennya sengaja menekan tersangka VN, dalam adegan itu, dengan  tujuan agar terbebas dari jeratan hukum.

"Masa tertekan tapi lebih dari satu kali melakukannya. Apalagi videonya juga banyak. Dia (V) sama-sama menikmati," kata dia.

 

 

Kesulitan Ruangan Khusus

Perumahan Al-Kautsar kawasan Tarogong Kaler, Garut, tempat tersangka AK dirawat
Perumahan Al-Kautsar kawasan Tarogong Kaler, Garut, tempat tersangka AK dirawat (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Saat ini kondisi AK masih memprihatinkan. Dia terpaksa menghabiskan waktunya di rumah di kawasan salah satu perumahan di wilayah Tarogong Kaler, Garut, sambil menjalani sejumlah terapi pengobatan.

Sebelumnya, Raya empat hari menjalani perawatan di RSUD dr Slamet, Garut, tetapi pihak rumah sakit kelimpungan akibat tidak adanya ruangan khusus untuk penanganan penyakit mematikan yang menyerang kliennya.

"Sekarang juga tidak bisa duduk, tertidur saja di rumah. Paling berobat jalan ke rumah sakit," ujarnya.

Kemunculan video syur Vina Garut pertengahan Agustus lalu, cukup mengundang perhatian luas masyarakat Indonesia. Kecaman dan protes pun muncul dari berbagai kalangan. Buruknya moral dan minimnya ilmu agama menjadi salah satu penyebab.

Majelis Ulama Indonesia kabupaten Garut, sengaja meminta pemerintah agar mengakomodasi kurikulum pendidikan berbasis agama di sekolah umum. Upaya itu diharapkan mampu memberikan pendidikan agama yang cukup bagi seluruh siswa.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya