Polisi Tangkap Provokator dan Pelaku Pembakaran di Oksibil Papua

Pelaku berinisial YD (23) yang juga merupakan salah satu anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang telah mengaku bahwa dirinya merupakan provokator.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Sep 2019, 02:00 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2019, 02:00 WIB
Demo Papua
Para pengunjuk rasa turun ke jalan di Manokwari, Papua pada 19 Agustus 2019. (AFP Photo/STR)

Liputan6.com, Papua - Dua orang terduga pelaku perusakan dan pembakaran kios-kios di Jalan Balusi, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang pada Kamis (26/9), berhasl ditangkap dan diamankan oleh aparat gabungan Polri dan TNI.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, kedua pelaku yang berhasil ditangkap dan diamankan itu masing-masing berinisial KB (22) dan YD (23).

"Kedua pelaku itu berhasil ditangkap oleh aparat gabungan pada Jumat (27/9) sekitar 16.45 WIT," ungkapnya di Kota Jayapura, Sabtu malam (28/9/2019).

Kronologi penangkapan itu bisa terjadi setelah personel Polres Pegunungan Bintang mendapatkan informasi dari warga terkait keberadaan salah satu pelaku perusakan dan pembakaran yang berada di Apron Baru Bandara Udara Oksibil.

Selanjutnya, anggota Polres Pegunungan Bintang dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Gondam Priyanggondani mendatangi TKP dan mengamankan pelaku berinisial KB (22) yang merupakan pelaku perusakan dan pembakaran.

Sekitar pukul 17.00 WIT, anggota Polres Pegunungan Bintang kembali melakukan penangkapan terhadap salah satu pemuda yang diduga sebagai provokator berinisial YD (23).

"Kemudian, anggota Polres Pegunungan Bintang mengamankan kedua pelaku ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya dilansir Antara.

Menurut Kamal, pelaku berinisial YD (23) yang juga merupakan salah satu anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang telah mengaku bahwa dirinya merupakan provokator.

"Dia mengaku telah mengajak sejumlah pemuda untuk melakukan pembakaran sejumlah kios-kios di Jalan Balusu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang," ujarnya.

Sebelumnya, lanjut Kamal, personel gabungan berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial YD (25) dan BM.

"Total saat ini, Polres Pegunungan Bintang telah mengamankan 4 orang pelaku perusakan dan pembakaran kios-kios di Jalan Balusu, yang terjadi pada Kamis (26/9)," ucapnya.

Terkait persoalan ini, Kamal mengimbau kepada semua pihak agar mempercayakan penanganan kasus dimaksud kepada pihak berwajib.

"Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi di Kabupaten Pegunungan Bintang agar tetap aman dan kondusif," ajaknya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya