Liputan6.com, Kampar - Sindikat pencurian minyak mentah milik PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) sangat rapi dalam aksinya. Para pelaku tahu kapan jalanan berpipa minyak tidak dilewati petugas patroli dan sepi dari kendaraan.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku pencurian minyak ini juga membeli kantin di pinggir jalan. Selanjutnya, di belakang bangunan semi permanen di Jalan Lintas Kotogaro-Simpang Gelombang, Tapung Hilir, Kabupaten Kampar itu, dibuat pipa penyalin ke truk tangki.
Advertisement
Baca Juga
Penuturan warga, Jumainani, seorang pelaku inisial DP membeli warungnya seharga Rp50 juta. Tergiur uang, perempuan 40 tahun ini harus pindah ke lokasi lain meski sumber hidupnya ada di warung tersebut.
"Tiga bulan lalu dibelinya, setelah dibeli tidak ada aktivitas lagi di warung," kata Jumainani.
Belakangan, ibu rumah tangga ini tahu kalau pembeli warungnya merupakan pencuri minyak setelah bekas warungnya digerebek Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Dia pun kembali ke warung itu karena tak ingin diambil orang lain.
"Dulukan saya yang rintis, kalau dibiarkan begini nanti diambil orang lain," ucap Jumainani.
Tak hanya beli warung, sindikat pencurian minyak ini juga dikabarkan membayar beberapa warga Rp 25 juta untuk memberi informasi jika ada mobil patroli perusahaan datang.
Beberapa sekuriti yang hadir melihat penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara membenarkan hal tersebut. Mereka menyebut beberapa warga memberi informasi agar para pelaku pencurian minyak bisa pergi jika patroli datang.
"Siapa warganya kami tidak tahu, yang jelas ada," ucap seorang sekuriti di lokasi.
Kejar Tiga Buron
Pantauan di lokasi, di depan toilet belakang warung itu ada galian pipa. Di ujungnya ada keran tempat minyak dikeluarkan untuk disalin ke truk. Di samping warung ada jalan tanah untuk truk tangki masuk mengambil minyak.
Pipa buatan sindikat pencurian minyak ini terhubung ke pipa bawah tanah di seberang jalan. Agar pipa tambahan sampai ke warung, pelaku membuat terowongan di bawah jalan dan memasukkan pipa besi.
Menurut Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto, terowongan itu sudah ditutup setelah perbuatan sindikat ini terbongkar. Apa yang dibuat pelaku ini dinyatakan sangat berbahaya bagi masyarakat pengguna jalan.
"Terowongan di bawah jalan bisa membuat jalan amblas. Hal ini sudah dikoordinasikan dengan dinas terkait menutup dan memperbaiki jalan itu," jelas Sunarto.
Sunarto menjelaskan, pencurian minyak atau illegal tapping punya dampak luas. Tak hanya merugikan negara karena harus memperbaiki jalan, minyak mentah yang keluar dari pipa bisa merusak lingkungan.
"Inilah yang menjadi atensi polisi, saat ini masih ada tiga pelaku yang dikejar yaitu DD, MM dan AL," ucap Sunarto didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Hadi Poerwanto dan Kasubdit III Ajun Komisaris Besar Mohammad Khalid SIK.
Sebelumnya dalam sindikat ini, polisi menangkap tersangka JH, DP dan AM. Nama pertama merupakan pemodal sekaligus pencari pembeli minyak hasil curiannya.
Sementara, DP bertugas mencari lokasi pipa minyak yang akan dibobol dan dikuras isinya. Sedangkan AM bertugas membobol pipa dan memasang instalasi tambahan agar minyak mentah bisa disalurkan ke truk tangki yang disiapkan.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement