Menyaksikan Bias Gender di Yogyakarta? Laporkan ke Gender Corner

Gender Corner juga melayani pengaduan kekerasan dalam rumah tangga.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jan 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2020, 14:00 WIB
Lihat Terjemahan Kata Ini, Google Translate Ternyata Seksis
Ilustrasi Bias Gender

Liputan6.com, Yogyakarta - Demi mempermudah akses masyarakat terhadap persoalan yang berkaitan dengan gender, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta mengoperasikan layanan Gender Corner. 

"Gender Corner adalah layanan kepada masyarakat yang diberikan dalam bentuk komunikasi, informasi, dan edukasi mengenai berbagai hal terkait gender yang dilakukan secara mobile," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta Edy Muhammad dikutip Antara, Senin (20/1/2020).

Layanan Gender Corner merupakan inovasi DPMPPA Kota Yogyakarta untuk semakin mendekatkan layanan ke masyarakat dan memudahkan akses masyarakat untuk memperoleh layanan terbaik.

Layanan ini akan dioperasionalkan dengan dukungan satu armada kendaraan. Di dalam mobil yang cukup besar tersebut tersedia berbagai fasilitas pendukung, sehingga masyarakat yang memiliki masalah terkait gender atau sekadar ingin mengetahui informasi mengenai gender bisa mengaksesnya secara nyaman.

"Kami akan susun jadwal layanan Gender Corner tersebut. Bisa dijadwalkan untuk datang ke kelurahan-kelurahan secara periodik. Harapannya, masyarakat tertarik sehingga mampu meningkatkan pengetahuan dan kesadaran mereka terhadap gender," katanya.

Sejumlah layanan yang dapat diakses melalui Gender Coner di antaranya adalah layanan perpustakaan, serta layanan konsultasi dengan psikolog terkait gender termasuk aduan kekerasan dalam rumah tangga.

Layanan Gender Corner, lanjut Edy, akan melengkapi berbagai layanan yang dimiliki DPMPPA Kota Yogyakarta, termasuk layanan penjangkauan ke masyarakat korban kekerasan dalam rumah tangga.

Saat ini, DPMPPA Kota Yogyakarta sudah memiliki layanan sistem informasi aduan kekerasan anak dan perempuan (SIKAP) yang bisa diakses melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

"Di wilayah juga tetap ada Satgas Sigrak (siap gerak atasi kekerasan)," ujarnya.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga difungsikan untuk membantu penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga. Sedangkan upaya pencegahan tindak kekerasan dalam rumah tangga dilakukan melalui operasional Puspaga atau Pusat Pembelajaran Keluarga.

Berdasarkan data DPMPPA Kota Yogyakarta jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kota Yogyakarta sejak 2013 hingga sekarang mengalami penurunan. Pada 2013 terdapat 691 kasus kekerasan, 2014 sebanyak 642 kasus, 2015 sebanyak 626 kasus, 2016 sebanyak 544 kasus, 2017 sebanyak 254 kasus, 2018 sebanyak 193 kasus dan hingga triwulan ketiga 2019 tercatat 156 kasus.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya