Cegah Penyebaran Virus Corona, 5.390 Pekerja China Dilarang Keluar Morowali

Disnakertrans Sulawesi Tengah mengambil langkah tegas dengan melarang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China keluar dari Kabupaten Morowali.

oleh Heri Susanto diperbarui 28 Jan 2020, 09:36 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2020, 09:36 WIB
Virus Corona Hantui Perayaan Tahun Baru Imlek
Orang-orang yang mengenakan masker berjalan melewati dekorasi perayaan Imlek Tahun Tikus Logam di Hong Kong, 24 Januari 2020. Pemerintah China memutuskan menutup seluruh akses masuk dan keluar Kota Wuhan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona. (AP/Kin Cheung)

Liputan6.com, Morowali - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Sulawesi Tengah mengambil langkah tegas, dengan mengeluarkan larangan bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China keluar dari Kabupaten Morowali. Langkah itu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan kesehatan terhadap ribuan pekerja asing di daerah tersebut.

Larangan TKA China keluar Morowali, menurut pihak Disnakertrans Sulteng, telah disampaikan ke pihak PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yang saat ini memperkerjakan warga China. Isolasi TKA China di kabupaten penghasil nikel itu diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

Hal itu juga dilakukan untuk mempernudah pihak terkait melakukan pemeriksaan dan identifikasi kesehatan semua pekerja perusahaan itu yang berjumlah 30 ribu orang baik asing maupun lokal.

Pihak Nakertrans Sulteng juga menyatakan, meski belum ada laporan pekerja PT IMIP yang terjangkit Virus Corona, pihaknya tidak mau mengambil risiko mengingat penyebaran virus tersebut sangat cepat.

"Data kami di kawasan PT IMIP itu ada 5.390 pekerja China. Dengan melihat perkembangan virus tersebut (Corona) di banyak negara, kami tidak mau mengambil risiko. Larangan ini untuk kepentingan bersama," kata Kadis Nakertrans Sulteng, Arnold Firdaus Bandu, Senin (27/1/2020).

Menyusul larangan itu, tambah Arnold, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan aparat keamanan untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap TKA asing itu. Pihak perusahaan juga diminta segera melaporkan ke instansi terkait jika menemukan kasus gangguan kesehatan pekerja dengan gejala mirip serangan Virus Corona.

Berdasarkan data Disnakertrans Sulteng per Desember 2019 hingga saat ini (Januari 2020), tercatat sebanyak 5.390 pekerja asal China bekerja di kawasan industri PT IMIP, yang merupakan perusahaan investasi China.

Mereka tersebar di 17 perusahaan sub kontraktor di kawasan tersebut. PT IMIP sendiri sejak 25 Januari 2020 telah mengumumkan menghentikan sementara rekrutmen pekerja dari seluruh daerah di China dan melakukan pemeriksaan kesehatan ketat terhadap seluruh pekerjanya yang berjumlah 30.000 orang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya