Dicari, Orang Sakti yang Bisa Melepas Ban di Leher Buaya Sungai Palu

BKSDA Sulteng menggelar sayembara melepas ban yang sudah tiga tahun lebih melilit leher seekor buaya di Sungai Palu.

oleh Heri Susanto diperbarui 29 Jan 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2020, 15:00 WIB
Sayembara Melepas Ban di Leher Buaya
BKSDA Sulteng menggelar sayembara melepas ban yang melilit leher buaya Sungai Palu berhadiah uang. (Liputan6.com/ Heri Susanto).

Liputan6.com, Palu - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulteng membuka sayembara melepas ban yang melilit leher seekor buaya di Sungai Palu. Bagi yang berhasil melepaskan ban di leher buaya tersebut, pihak BKSDA Sulteng akan memberikan hadiah berupa uang.

Ban di leher buaya sepanjang 5 meter itu telah lama menjadi perhatian masyarakat luas Pihak BKSDA Sulteng menyatakan, sayembara dibuat lantaran berbagai upaya penyelamatan yang telah dilakukan belum berhasil. Bahkan tercatat upaya penyelamatan juga pernah dilakukan pencinta hewan liar ternama, mulai dari Panji serta beberapa organisasi dari Australia, namun tetap gagal.

BKSDA sendiri bukannya tanpa upaya. Kepala BKSDA Sulteng Hasmuni Hasmar, mengungkapkan upaya yang dilakukan pihaknya selalu gagal, terutama karena pertimbangan keamanan, baik bagi hewan tersebut maupun petugas penyelamat.

"Buaya itu sering berpindah-pindah, penggunaan bius dengan cara ditembakkan juga batal kami lakukan karena kami takut saat dibius buaya itu masuk ke dalam sungai, itu malah membahayakan si hewan dan petugas karena ada lebih dari satu ekor buaya di Sungai Palu,” ungkap Hasmuni kepada Liputan.com, Rabu (29/1/2020).   

Hasmuni mengakui upaya melepaskan jeratan ban di leher buaya yang diperkirakan berusia 9 tahun itu, selama ini belum menjadi prioritas pihaknya karena habitatnya (Sungai Palu) tidak masuk dalam kawasan konservasi BKSDA Sulteng. Upaya yang lebih serius baru akan dilakukan di tahun ini setelah mendapat perintah langsung Gubernur Sulteng, Longki Djanggola.

"Perintah Gubernur itu juga membuat Sungai Palu menjadi kawasan Esensial atau penting, yang membuat kami bisa melakukan penyelamatan, meski tidak masuk kawasan konservasi," katanya.

Sayembara melepas ban dari leher buaya Sungai Palu itu disebut Hasmuni menjadi langkah awal penanganan. Selain hadiah uang, pihak BKSDA Sulteng juga akan memberikan penghargaan kepada mereka yang berhasil melepas ban yang sudah 3 tahun lebih berada di leher buaya tersebut.

"Kami pastikan jumlah uangnya setara dengan risikonya, ada penghargaan juga dari kami," ungkap Hasmuni.

Buaya berkalung ban di Sungai Palu pertama kali menampakkan diri pada 2016, dan langsung menjadi perhatian banyak pihak. Tidak ketahui pasti bagaimana ban sepeda motor itu bisa menjerat leher hewan tersebut. Jerat ban motor itu semakin menyiksa si buaya lantaran tubuhnya yang semakin membesar, bahkan saat ini panjangnya sudah mencapai sekitar 5 meter.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya