Liputan6.com, Makassar - Dua pria diamankan oleh Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan lantaran kedapatan menjadi joki dalam seleksi CPNS 2020. Mereka diamankan pada Senin, 3 Februari 2020.
Dua pria itu adalah FH (18) warga Jepara dan AS (23) warga Karawang. Keduanya ketahuan memalsukan data diri agar bisa menyamar menjadi peserta seleksi CPNS.
"Jadi mereka ini memalsukan identitasnya sehingga nyaris saja pelaku dapat melancarkan aksinya. Hal ini mereka lakukan baru pertama kalinya," kata Ketua Panitia Seleksi tes CPNS Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Sirajuddin, Selasa (4/2/2020).
Advertisement
Baca Juga
Terungkapnya kasus ini bermula ketika pihak panitia merasa curiga saat salah satu peserta tidak dapat menyebut identitasnya sesuai dengan identitas peserta tes. Selain itu, data arsip yang disimpan oleh panitia dengan kartu tes beserta KTP yang digunakan oleh pelaku juga berbeda.
"Awalnya kita amankan satu orang tetapi saat diinterogasi mengaku sudah ada temannya berada di dalam ruangan tes. Jadi total pelaku ada dua orang," Sirjuddin menambahkan.
Kedua joki CPNS itu mengaku bahwa mereka hanya menuruti perintah seseorang untuk digantikan mengikuti tes seleksi CPNS Kemenkumham di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Keduanya pun dijanjikan sejumlah uang jika nantinya hasil tesnya lulus.
Iming-iming Uang Rp10 Juta
Oleh pihak panitia, FH dan AS pun diserahkan ke pihak kepolisian. Hingga kini, kedua joki tes CPNS itu pun langsung menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar.Â
"Iya diserahkan ke kami untuk dikembangkan," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan, Selasa, 4 Februari 2020 malam.Â
Di hadapan pihak kepolisian kedua joki tersebut mengakui perbuatannya. Menurut salah satu pelaku, dirinya dipanggil langsung oleh peserta tes CPNS setelah melihat iklan yang ia buat di Facebook.
"Jadi awalnya salah satu pelaku membuat iklan di Facebook untuk bimbingan tes seleksi CPNS. Oleh seseorang yang berinisal WD, kedua joki itu pun dipanggil ke Makassar dan diberi akomodasi sebesar Rp1,5 juta," Yudhiawan menjelaskan.Â
Setelah bertemu WD di Makassar, FH dan AS pun langsung ditawari untuk menjadi joki tes CPNS. Kedua pria itu bahkan dijanjikan uang sebesar Rp10 juta jika nanti hasil tesnya berhasil lolos.
"Bukannya datang memberi bimbingan, keduanya malah ditawari untuk menjadi joki dengan iming-iming uang Rp10 juta," sebut Yudhiawan.
Bersama kedua joki tes CPNS tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua buah KTP yang diduga milik orang yang menggunakan jasa FH dan AS sebagai joki tes CPNS.
"Kita amankan sejumlah barang bukti yakni dua buah KTP dan kartu peserta ujian CPNS dengan inisial HS dan NS. HS merupakan warga Galesong, Kabupaten Takalar dan NS merupakan warga Bontojai, Kabupaten Takalar," Yudhiawan memungkasi.
Saksikan juga video pilihan berikut ini
Advertisement