Ulah Kakak Beradik Paksa Pasangan Muda-mudi Berbuat Cabul di Semak

Polisi menangkap tiga pelaku yang memaksa muda-mudi berbuat cabul di semak-semak Pekanbaru dan menyebarnya ke media sosial. Pelaku juga membacok seorang polisi yang menangkapnya.

oleh M Syukur diperbarui 06 Mar 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2020, 12:00 WIB
Dua tersangka perampasan HP dan pemaksa muda-mudi buat cabul di Mapolda Riau.
Dua tersangka perampasan HP dan pemaksa muda-mudi buat cabul di Mapolda Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kekompakan tiga saudara kandung di Pekanbaru ini tak patut dicontoh. Mereka diduga sudah empat kali menjadi perampas telepon genggam pasangan muda-mudi di semak-semak Jalan Labersa.

Ketiganya juga memaksa pasangan yang dipergokinya tengah pacaran itu untuk berbuat mesum dan direkam. Rekaman cabul ini lalu disebar di media sosial seperti Facebook dan pesan berantai di Whatsapp.

Dalam aksinya, pelaku JH (24), SLH (22), dan JSH (16), tak jarang membawa senjata tajam. Seorang anggota Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau Brigadir Rafi menjadi korban ketika menangkap pelaku di jalan tersebut.

"Ada musibah, anggota yang menangkap dilukai. Pelaku melawan sehingga anggota mendapat sembilan luka jahitan," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, Kamis siang, 5 Maret 2020.

Kepada polisi, para tersangka mengaku sudah empat kali beraksi. Sasarannya adalah pasangan muda-mudi yang sering mojok di tempat gelap di jalan tersebut.

Oleh karena itu, Agung mengingatkan masyarakat di Pekanbaru dan Riau secara umum agar tidak menjadikan tempat gelap dan sepi untuk berduaan. Kondisi ini selalu dimanfaatkan pelaku kejahatan melancarkan aksinya.

"Dua tersangka dijerat dengan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan, kemudian Pasal 289 karena memaksa orang berbuat cabul," kata Agung.

Sementara untuk satu tersangka yang masih di bawah umur, penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan Perempuan. Nantinya, satu tersangka ini diperlukan khusus dari dua kakaknya yang cukup umur.

"Mereka satu keluarga, sehari-hari mereka bekerja sebagai pengambil buah nira untuk dijadikan minuman tuak," kata Agung.

Aksi Cabul

Dua tersangka perampasan HP dan pemaksa muda-mudi buat cabul di Mapolda Riau.
Dua tersangka perampasan HP dan pemaksa muda-mudi buat cabul di Mapolda Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho SIK membenarkan anggotanya dibacok oleh salah satu pelaku. Kejadian bermula ketika Brigadir Rafi mendapat informasi saudaranya menjadi korban kejahatan ketiga pelaku.

Brigadir Rafi dapat cerita dari adiknya bahwa telah dipaksa berbuat mesum di Jalan Labersa. Aksi itu direkam para pelaku lalu membajak media sosial korban untuk disebar foto dan video tadi.

"Kemudian anggota ini mengajak temannya (polisi) menyamar di lokasi. Mereka pura-pura menjadi orang yang tengah pacaran. Pakai jilbab gitu, lalu tersangka datang," kata Zain.

Ketika penangkapan berlangsung, salah satu pelaku berhasil mencabut pisau di pinggangnya. Pelaku lalu menyerang polisi hingga Brigadir Rafi mengalami luka bacokan di tangan dan lehernya.

Brigadir Rafi lalu dilarikan ke rumah sakit, sementara para tersangka kabur. Pelaku dicari lagi oleh polisi lainnya hingga akhirnya ditangkap di rumahnya di Kabupaten Kampar.

Pada penangkapan kali ini, ketiga pelaku hanya pasrah. Ketiganya lalu dibawa ke Polda Riau untuk penyidikan lebih lanjut dengan sejumlah barang bukti hasil kejahatannya selama ini.

Hasil penyidikan, sesama korban tidak hanya dipaksa berbuat mesum. Seorang pelaku juga memaksa korban wanita berbuat mesum dengan cara oral seks lalu disebar di media sosial.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya