Modus Pasutri Pelaku Prostitusi Online Tipu Belasan Pria di Palembang

Pasutri di Palembang menjalankan aksi penipuannya dengan menjerat pria hidung belang melalui pesan instan.

oleh Nefri Inge diperbarui 05 Mar 2020, 23:12 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2020, 23:12 WIB
Modus Pasutri Pelaku Prostitusi Online Tipu Belasan Pria di Palembang
Pasutri AS (24) dan KA (21) asal Kota Palembang ditangkap usai melakukan penipuan prostitusi online (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Layanan prostitusi online ternyata tidak hanya digunakan, untuk menjerat pelanggan yang ingin berhubungan seksual saja. Namun bisnis esek-esek ini juga, dimanfaatkan sepasang suami istri (pasutri) asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), untuk merampok barang milik pelanggannya.

Aksi ini dilakukan oleh pasutri AS (24) dan KA (21), yang sudah mengatur strategi untuk mengelabuhi pelanggannya. KA yang menyamar sebagai Wanita Tuna Susila (WTS), mencari para pria hidung belang melalui aplikasi pesan instan MiChat.

Warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang Sumsel ini, membuka booking kencan di sebuah hotel. Setelah mendapatkan pelanggan, KA lalu mengajak ketemuan pelanggannya di salah satu hotel di Palembang.

“Saya dan suami sudah terlebih dahulu sampai ke hotel. Suami saya menunggu di lobi hotel,” ucapnya, saat diinterogasi di Mapolda Sumsel, Kamis (5/3/2020).

Dalam menjalankan aksinya, KA meminta pelanggannya untuk mandi terlebih dahulu. Dengan alasan agar bisa nyaman saat berhubungan intim.

Ketika pelanggannya mandi, KA mengambil seluruh barang milik pelanggannya dan turun ke lobi. Pasutri asal Palembang itu lalu kabur meninggalkan korbannya, yang masih berada di dalam kamar mandi.

Namun KA mengaku tidak pernah berhubungan badan dengan belasan pelanggannya. Dia pernah juga diajak untuk mandi bareng dengan pelanggannya. Dengan berbagai alasan, KA berhasil membujuk pelanggannya untuk mandi sendiri.

"Ada yang mau mengajak mandi bersama, tetapi saya tolak. Alasannya nanti tidak semangat lagi kalau sudah mandi bersama. Makanya, korban saya suruh mandi duluan," katanya.

AS pun mengaku memang sudah merencanakan penipuan ini bersama istrinya. Tapi dia memberi syarat, agar sang istri tidak melakukan hubungan intim dengan korbannya.

Dia memang sengaja menyuruh istrinya menjadi umpan, agar lebih mudah mengambil barang-barang para pelanggannya. Tak tanggung-tanggung, seluruh barang pelanggannya dibawa kabur tanpa menyisakan sedikit pun.

"Saat ada booking, istri selalu laporan. Saya yang selalu mengantarkannya bertemu dengan calon korban. Ketika di kamar juga, saya minta dia video call, takutnya terjadi hubungan intim," ujarnya.

Pasutri yang sudah dua tahun membina rumah tangga ini, sudah menipu sekitar 19 orang pria hidung belang di Kota Palembang Sumsel.

 

Tarif Sekali Kencan

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi Foto

Saat akan menjerat korbannya, KA mematok tarif sekali kencan antara Rp800.000 hingga Rp1 juta. Untuk menutupi identitasnya, KA menggunakan tiga nama akun, yakni Fera, Yunita dan Lina.

"Karena jadi sopir taksi online lagi sepi, makanya kami sepakat untuk menipu seperti ini. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar kredit mobil. Ada juga yang dibelikan emas," ucapnya.

Pasutri ini ditangkap Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, usai adanya laporan kasus penipuan oleh salah satu korban.

Diungkapkan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi, korban melapor karena sudah ditipu, serta harta bendanya dibawa lari tersangka KA.

"Dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan. Setelah kami pancing, akhirnya mereka berhasil kami tangkap ketika sedang berada di salah satu hotel berbintang di Palembang," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya