Hadapi Covid-19, Pemprov Kaltim Terapkan 'Local Lockdown'

Berbeda dari daerah lain dalam menghadapi Covid-19, Pemprov Kaltim pilih istilah local lockdown.

oleh Abdul Jalil diperbarui 17 Mar 2020, 02:00 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2020, 02:00 WIB
Isran Noor
Gubernur Kaltim Isran Noor saat menerima kunjungan kerja Kepala BNPB Doni Monardo pada 22 Januari 2020 lalu. (Dok. Humas Pemprov Kaltim)

Liputan6.com, Samarinda - Penyebaran Virus Corona Covid-19 cukup cepat hingga kemudian menyebar ke seantero dunia. Virus itu kini menjadi pandemi dan hampir seluruh negara kerepotan menghadapinya.

Di Indonesia, sejumlah daerah mulai menghentikan beragam aktivitas di ruang publik yang melibatkan banyak orang. Hampir setiap kabupaten dan kota meliburkan sekolah. Tak sedikit pula yang melarang kegiatan mengumpulkan massa.

Tak terkecuali di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim sudah lebih dulu menghentikan aktivitas belajar mengajar di tingkat SMA yang menjadi kewenangannya. Hampir seluruh kampus perguruan tinggi memindahkan proses pembelajaran dari luring menjadi daring.

Terakhir, Senin (16/13/2020), dalam rapat koordinasi mengenai Covid-19 di Hotel Senyiur Balikpapan, Pemerintah Provinsi Kaltim memutuskan mengambil langkah pembatasan kegiatan dengan istilah local lockdown untuk hadapi Covid-19.  

Local lockdown harus diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap berbagai aktivitas yang melibatkan banyak orang, baik pertemuan dan kegiatan kedinasan, sekolah, perkuliahan maupun kegiatan-kegiatan yang sudah teragendakan,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan hasil rapat koordinasi didamping wakilnya, Hadi Mulyadi.

Penerapannya, lanjut Isran, dimulai sejak Selasa Tanggal 17 Maret 2020 selama 14 hari ke depan. Meski demikian sifatnya tidak total.

“Seperti dijelaskan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, dimana orang masih bisa keluar dan masuk Kaltim namun dengan pangawasan atau pemantauan yang ketat,” kata Isran.

Masyarakat diminta untuk mengurangi dan membatasi aktivitas di luar seefektif dan semaksimal mungkin. Aktifitas dengan banyak orang seperti sekolah dan kampus diliburkan.

Hal itu juga berlaku bagi pegawai di kantor untuk kegiatan yang tidak penting dan mendesak. Isran menyebut kegiatan yang tak terlalu penting bisa dilakukan di rumah. Sejumlah kegiatan kedinasan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim juga ditunda.

“Termasuk menunda ujian nasional hingga waktu yang belum ditentukan,” sebutnya.

Isran tak merinci maksud dari lokal lockdown yang menjadi istilah penanganan pencegahan Covid-19. Padahal apa yang dia sebutkan di atas, tak ada bedanya dengan istilah social distancing.

Social distancing adalah cara yang digunakan saat ini untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona Covid-19 dengan menghindari aktifitas kerumunan. Semua daerah di Indonesia menerapkan social distancing.

Bisa jadi, Provinsi Kaltim adalah satu-satunya provinsi yang menerapkan local lockdown.

Simak juga video berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya