ODP Corona Covid-19 di Papua Tembus 333 Jiwa

Orang dalam pemantauan ini sudah mengisi formulir, lengkap dengan alamat dan nomor telepon.

oleh Katharina Janur diperbarui 19 Mar 2020, 22:12 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2020, 22:12 WIB
[FEATURE] Ancaman Virus Corona
Ilustrasi Novel Coronavirus 2019 (2019-nCoV). Hingga saat ini, wabah virus corona masih belum bisa dimusnahkan. (CDC via AP, File)

Liputan6.com, Jayapura – Satgas Covid-19 Provinsi Papua mendata 333 jiwa warga di Papua berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan 5 orang pasien dalam pengawasan (PDP).

Juru bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, Silwanus Sumule menyebutkan sebelumnya terdata 16 ribu ODP di Papua yang didata dari orang yang datang dari luar Papua dan masuk pada sejumlah pelabuhan dan  bandara di 29 kabupaten/kota.

“Namun setelah ditelusuri terdapat 333 jiwa ODP berdasarkan nama dan alamat. Sebanyak 333 orang ini sudah mengisi formulir yang diberikan oleh petugas dan jika sewaktu-waktu timbul keluhan dapat ke puskesmas atau rumah sakit terdekat” ujarnya, Kamis (19/3/2020).

Kata Silwanus, sampel darah 4 dari 5 orang PDP belum diketahui positif atau tidak corna covid-19. Sementara satu orang PDP di Biak belum diambil sampel darahnya sebab masih minim alat pengamanan diri (APD) dalam pengambilan sampel darah.

Sedangkan untuk pasien PDP seorang balita 7 bulan yang dirawat di Rumah sakit Dian Harapan Jayapura masih mengalami gangguan pernafasan.

“Si bayi sakit sedang. Ia dan orangtuanya baru tiba dari Jakarta pada Selas (17/3/2020), lalu pada Rabu malam bayi 7 bulan itu mengalami gangguan pernafasan. Saat ini, bayi dan orangtuanya sudah diisolasi,” jelasnya.

Walau begitu, orangtua bayi belum diambil sampel darahnya, padahal idealnya orang orang yang kontak langung dengan pasien PDP pasti akan diperiksa dan diambil sampel darahnya.

"Orangtua bayi ini mengaku tak ada keluhan dan belum diambil sampel darahnya. Besok kami akan berbicara lagi dengan orangtua bayi, agar bisa diambil sampel darahnya," Silwanus menambahkan. 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya