Pemprov Jambi Konfirmasi Kasus Positif Pertama Corona Covid-19

Pemerintah Provinsi Jambi mengonfirmasi kasus pertama Corona Covid-19. Pasien tersebut dikabarkan seorang pejabat Sekda Pemkab Tebo.

oleh Gresi Plasmanto diperbarui 23 Mar 2020, 20:20 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2020, 20:20 WIB
Corona Jambi
Juru bicara penanganan Covid-19 Jambi, Johansyah (tengah) saat menyampaikan pasien positif Covid-19 di Jambi. (Liputan6.com / dok Humas Pemprov Jambi/ Gresi Plasmanto)

Liputan6.com, Jambi - Provinsi Jambi terkonfirmasi memiliki kasus pertama virus corona Covid-19 positif. Dalam sebuah tabel perkembangan terbaru yang ditampilkan di laman covid-19.go.id, terdapat satu pasien PDP di Jambi yang dinyatakan positif virus covid-19.

Juru Bicara Penanganan Corona Covid-19 Jambi, Johansyah, membenarkan Jambi masuk provinsi yang telah terkonfimasi kasus positif. Hasil tersebut diketahui lewat laporan resmi dari gugus tugas Covid-19 di Jakarta.

"Secara resmi benar pihak Pemprov Jambi menyampaikan ada kasus positif, ini kasus positif pertama di Jambi," kata Johansyah lewat keterangannya melalui video yang diterima Liputan6.com, Senin (23/3/2020).

Secara spesifik Johansyah tidak merinci identitas pasien yang dinyatakan positif tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa seorang pasien positif Corona Covid-19 itu adalah lelaki yang berumur 55 tahun yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang isolasi RSUD Raden Mattaher Jambi.

"Dalam protap kerja kita tidak boleh menyebutkan identitas secara rinci," kata Johansyah.

Saat ini, lanjut dia, pihak RSUD Raden Mattaher Jambi akan mengecek kondisi kesehatan tim medis, terutama perawat di rumah sakit itu yang telah kontak dengan pasien yang bersangkutan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Sekda Tebo

RSUD Raden Mattaher Jambi
Halaman RSUD Raden Mattaher Jambi. Rumah sakit tersebut menjadi rujukan pasien PDP yang merupakan Sekda Tebo. (Liputan6.com / Gresi Plasmanto)

Terkonfirmasinya kasus positif pertama ini langsung menjadi perbincangan publik di Jambi. Dari informasi yang terhimpun seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif itu adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Jambi, Teguh Arhadi.

Sekretaris Daerah Tebo tersebut masuk ke ruang isolasi RSUD Raden Mattaher Jambi sejak 18 Maret 2020. Saat itu, ia diketahui baru pulang dari perjalanan di Pulau Jawa. Ia harus dirawat intensif karena mengalami gejala Broncho Pneumonia yang merupakan awal yang mirip dengan virus tersebut.

Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar di media sosial itu menginstruksikan bagi yang pernah kontak dengan pasien tersebut diminta melaporkan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Menanggapi terkait kabar bahwa yang positif terpapar Covid-19 itu Sekda Pemkab Tebo, Johansyah hanya menyampaikan bahwa pasien tersebut seorang lelaki berusia 55 tahun. Pasien tersebut berasal dari salah satu daerah kabupaten di Jambi.

Yang dilakukan tim gugus tugas saat ini, kata Johansyah, meminta keluarga pasien tersebut untuk melakukan cek kesehatan. Sebab keluarga tersebut pasti sebelumnya paling sering kontak muka dengan pasien.

"Juga yang kita lakukan sekarang adalah melacak orang-orang yang pernah kontak muka dengan pasien, kita telusuri. Termasuk orang-orang di tempat pasien tersebut bekerja," tutur Johansyah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi dr Samsiran Halim mengatakan, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 saat ini dalam kondisi stabil. Pasien ini sebelumnya ada riwayat perjalanan dari Jakarta.

"Pasien stabil tidak ada sesak," kata Samsiran yang juga memberikan keterangannya setelah Jambi diumumkan terkonfirmasi kasus positif pertama.

Berdasarkan data yang diupdate dari laman corona.jambiprov.go.id pada 22 Maret 2020, di Provinsi Jambi saat ini terdapat 144 orang dalam pemantauan (ODP), dan 13 pasien dalam pengawasan (PDP).

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya