Liputan6.com, Bandung - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat memberlakukan protokol kesehatan terhadap pekerja migran yang kembali ke wilayahnya. Ketentuan itu dilakukan untuk membendung penyebaran virus Corona (Covid-19).
Sebanyak 4.460 pekerja migran saat ini telah kembali ke kampung halamannya masing-masing. Data itu berdasarkan pemantauan yang dilakukan Disnakertrans Jabar sejak 29 Januari hingga 27 Maret 2020.
Kepala Disnakertrans Jabar Ade Apriandi menyatakan, pekerja migran yang telah pulang ke kampung halamannya diminta untuk melaksanakan protokol kesehatan yaitu mengkarantina diri selama 14 hari.
Advertisement
"Pemantauan terhadap 4.460 orang pekerja migran (sesuai prosedural) yang kembali ke Jabar sejak Januari sampai dengan Maret 2020, dilakukan karantina mandiri di tempat tinggal," ujar Ade, Minggu (5/4/2020).
Baca Juga
Menurut Ade, pengawasan dilakukan oleh sejumlah instansi terkait termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes) dibantu aparat kewilayahan.
"Pemantauan di bawah pengawasan Dinkes atau Puskesmas, Pemerintah Desa dan Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker)," katanya.
Adapun sejumlah wilayah tujuan kedatangan para buruh migran antara lain Indramayu sebanyak 1.517 pekerja, Cirebon (1.093), Subang (560), Karawang (328), Majalengka (289), Sukabumi (206), dan Cianjur (146).
Pada kategori pekerja migran berdasarkan negara penempatan yaitu Hong Kong sebanyak 27,1%, Taiwan (25%), Malaysia (19,9%), Singapura (14,4%), Saudi Arabia (5,7%), Brunei Darussalam (4,1%), dan Korea Selatan (3,1%).
Selain melakukan pemantauan terhadap pekerja migran, Disnakertrans Jabar juga telah melakukan pemantauan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang kembali dari luar negeri dan kembali ke Jabar.
"Pemantauan terhadap 1.993 TKA yang bepergian ke luar negeri selama Januari sampai dengan Maret 2020, tidak menunjukkan terpapar Covid-19, karena langsung dikarantina mandiri oleh perusahaan sejak kedatangan ke Jabar," tutur Ade.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.