Cerita Pasien Kedua Covid-19 di Sulbar, 2 Kali Kabur dari RS di Makassar

Kasus kedua yakni seorang pemuda berusia 24 tahun asal Kabupaten Mamuju yang saat ini menjalani isolasi mandiri di kediamannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 07 Apr 2020, 07:00 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2020, 07:00 WIB
Video Conference
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Corona Covid-19 Sulawesi Barat Safaruddin Sanusi

Liputan6.com, Mamuju - Gugus Tugas Penanganan Corona Covid-19 Sulawesi Barat melakukan video conference terkait pertambahan kasus positif Corona Covid-19. Sulawesi Barat per tanggal 5 April 2020. Ada tambahan satu kasus, sehingga positif Corona Covid-19 di provinsi ke-33 itu menjadi dua kasus.

Kasus pertama yakni seorang santriwati asal Kabupaten Majene yang dirawat di RSUD Regional Sulawesi Barat sejak 29 Maret 2020. Sementara, kasus kedua yakni seorang pemuda berusia 24 tahun asal Kabupaten Mamuju yang saat ini menjalani isolasi mandiri di kediamannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sulawesi Barat Safaruddin Sanusi mengatakan, pasien pada kasus kedua ini, tidak pernah terdata sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Sulawesi Barat karena pasien langsung dirawat oleh salah satu rumah sakit di Kota Makassar.

"Setelah kita berkoordinasi dan berdasarkan keterangan dokter di RS Pelamonia Makassar, pasien sementara menjalani isolasi mandiri, karena sudah dua kali melarikan diri dari rumah sakit sejak dirawat di sana," kata Safaruddin kepada wartawan, Senin (6/4/2020).

Safaruddin mengungkapkan, karena tidak terdata di Sulawesi Barat, sehingga tim gugus tugas kesulitan untuk melacak keberadaan pasien sejak diumumkan oleh pemerintah pusat. Ia ditetapkan sebagai salah satu pasien positif Corona Covid-19 di Sulawesi Barat karena memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang beralamatkan di Mamuju.

"Dia tidak masuk dalam daftar pasien yang dirujuk oleh Sulawesi Barat ke Makassar. Karena dia memang langsung melakukan pemeriksaan di sana, sehingga terdata di sana juga. Mengapa masuk Sulawesi Barat karena KTP-nya saja," ungkap Safaruddin.

Jadi menurut Safaruddin, kewenangan mengenai pasien itu sebenarnya ada pada gugus tugas di Sulawesi Selatan, sehingga ia berharap penanganan juga tetap berada di sana untuk menghindari penyebaran Corona Covid-19. Namun, pihaknya akan tetap terus melakukan koordinasi mengenai pasien itu.

"Memang agak ribet, biar bagaimana pun dia masuk data positif di Sulawesi Barat, sehingga kita tidak bisa tinggal diam, kita akan terus berkomunikasi dengan pihak di Makassar," jelas Safaruddin.

Safaruddin menambahakan, Gugus Tugas Penanganan Corona Covid-19 Sulawesi Barat segera melakukan pelacakan terhadap keluarga pasien yang ada di Mamuju, sebagai bentuk pencegahan jika saja ada di antara mereka yang sudah melakukan kontak langsung dengan pasien. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya