Kota Bandung Belum Berencana Ajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum berencana mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No 9/2020 tentang pengajuan PSBB.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 07 Apr 2020, 05:53 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2020, 05:53 WIB
Penyemprotan Disinfektan
Petugas PDAM Tirtawening bakal terus menyemprotkan disinfektan hingga 31 Maret mendatang di sejumlah titik. (Humas Pemkot Bandung)

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum berencana mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No 9/2020 tentang pengajuan PSBB.

Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, PSBB masih dikaji lebih lanjut. Khususnya terkait dampak sosial-ekonomi warga Bandung.

"Itu (PSBB) nanti akan dibicarakan di rapat terbatas level pimpinan. Mungkin Rabu ini substansi itu akan kita sampaikan," ujar Ema di Balai Kota Bandung, Senin (6/4/2020).

Lebih jauh Ema menuturkan, Pemkot Bandung masih mencermati situasi terkini penanggulangan virus Corona (Covid-19). Termasuk dampak jika PSBB diberlakukan.

"Apakah Bandung sudah masuk kategori itu (PSBB)? Tentunya kita tidak boleh gegabah lah. Semua harus cermat, dihitung dampak-dampak yang terjadi seperti pola pelaksanaannya seperti apa termasuk daya dukung aparat," ucapnya.

Saat ini, kata Ema, terdapat 42 titik masuk ke Kota Bandung. Teknis pengaturan akses masuk ke Bandung tersebut masih terus dikaji apakah akan dilakukan PSBB atau tidak.

"Bagaimana pengaturan orang datang dan keluar, distribusi barang dan pola pengaturan memberlakukan PSBB itu perlu dihitung cermat," ucapnya.

Menurutnya, sampai saat ini Pemkot Bandung masih mengizinkan dilakukannya karantina wilayah secara parsial. Mulai dari tingkat RT hingga RW.

"Arahan presiden jelas, yang bisa dilakukan karantina wilayah parsial. Levelnya sampai RT, kalau eskalasinya berat harus dikunci tidak ada yang keluar rumah. Level RW bisa tapi harus hati-hati, harus berdasarkan data apakah sudah memenuhi kualifikasi (dilakukan karantina wilayah parsial)," katanya.

Di sisi lain, kasus positif virus Corona di Kota Bandung terus mengalami peningkatan. Total sementara pada Senin (6/4/2020) pukul 19.32 WIB, ada 66 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Pusat Informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, covid19.bandung.go.id memaparkan jumlah meninggal sebanyak 22 orang. Sementara sembilan orang lainnya dinyatakan sembuh. Sedangkan 35 orang berstatus positif corona masih dirawat. 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya