3 PDP Corona COVID-19 di RS Martha Friska Medan Meninggal Dunia

Kasus meninggal dunia terkait virus Corona COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kembali bertambah. Kali ini 3 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait virus Corona COVID-19 meninggal dunia.

oleh Reza Efendi diperbarui 10 Apr 2020, 15:58 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2020, 15:58 WIB
[Fimela] masker untuk mencegah virus
ilustrasi masker medis untuk mencegah penularan virus | unsplash.com/@purzlbaum

Liputan6.com, Medan Kasus meninggal dunia terkait virus Corona COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kembali bertambah. Kali ini 3 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait virus Corona COVID-19 meninggal dunia.

Koordinator Medis dan Paramedis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, dr. Restuti Hidayani Saragih mengatakan, 3 PDP tersebut meninggal dunia pada Jumat (10/4/2020) dini hari WIB.

"PDP tersebut sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Martha Friska Multatuli, di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan," kata Restuti.

Dijelaskannya, 3 PDP terkait virus Corona COVID-19 yang meninggal dunia sempat menjalani perwatan, namun tidak lama. Ada yang hanya beberapa jam, dan ada yang dirawat sampai dengan 1 hari.

"Kondisinya berat. Bahkan bisa saya katakan sangat berat. Dengan berbagai keadaan yang menuju kepada gagal nafaf. Hal ini dapat dipahami, karena rumah sakit tersebut ditujukan untuk penanganan PDP dalam kondisi sedang dan berat," jelasnya.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:

Pemakaman Sesuai SOP

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memimpin simulasi penanganan pasien COVID-19 di RS Martha Friska Multatuli, Medan.ur Sumut, Edy Rahmayadi memimpin simulasi penanganan pasien COVID-19 di RS Martha Friska Multatuli, Medan.
RS Martha Friska Multatuli sudah beroperasi sejak 2 April 2020 setelah diresmikan oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Rumah sakit ini, memiliki kapasitas 110 kamar

Diungkapkan Restuti, pemakaman terhadap 3 jenazah PDP terkait virus Corona COVID-19 tersebut juga telah dilakukan dengan baik. Pemulasaran jenazah dan pemakaman dilakukan dengan Standar operasional Prosedur Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

"Misalnya, pemulasaran jenazah sampai pemakam tidak boleh lebih dari 4 jam, dan ditangani dokter spesialis forensik beserta tenaga pendukung," ungkapnya.

Untuk diketahui, RS Martha Friska Multatuli sudah beroperasi sejak 2 April 2020 setelah diresmikan oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Rumah sakit ini, memiliki kapasitas 110 kamar dan sampai saat ini jumlah pasien dirawat inap sebanyak 10.

Di Sumut hingga Kamis, 9 April 2020, jumlah pasien positif terinfeksi virus Corona COVID-19 dengan metode PCR sebanyak 55 orang, dengan metode rapid test 32 orang, meninggal dunia 8 orang.

Sementara untuk pasien sembuh ssebanyak 8 orang. Sedangkan jumlah PDP sebanyak 149 orang, dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 3.009.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya