Alasan Dua Kakak di Bantaeng Bunuh Adik Gadisnya Sendiri dengan Sadis

Polisi mengamankan satu keluarga di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, terkait kasus dugaan pembunuhan sadis.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Mei 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2020, 11:00 WIB
Lokasi satu keluarga kerja sama bunuh anak sendiri (Fauzan)
Lokasi satu keluarga kerja sama bunuh anak sendiri (Fauzan)

Liputan6.com, Bantaeng - Polisi mengamankan satu keluarga di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, terkait kasus dugaan pembunuhan sadis terhadap RO (18), yang bermotif malu atas hubungan gelap dengan keluarganya.

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, korban dibunuh karena kasus siri’ Korban diduga berhubungan badan dengan lelaki berinsial U yang merupakan sepupunya.

Dari keterangan diperoleh, kejadian terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2020, dimana dalam rumah korban ada 14 orang, di antaranya merupakan ayah, ibu, saudara dan ipar serta korban. Sedangkan tiga lainnya masing-masing kerabatnya berinisal U, E, I.

Sembilan diantaranya adalah keluarga korban masing-masing berinisial DG (50) ayah korban, A (50) ibu korban, RD (30), HD (28), ND (21), AD (20), SD (14) adalah saudara, AJ (40) dan RA ipar korban. Sedangkan tiga lainnya adalah korban penyekapan oleh terduga pelaku saat berada di rumah korban.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara, pada waktu kejadian, kata dia, korban meninggal dengan cara dipukuli kayu dan dibacok dengan golok, hingga korban berlumuran darah dan akhirnya tewas kehabisan darah.

Hasil penyidikan sementara ada 14 orang di lokasi kejadian, sembilan orang merupakan anggota keluarga korban. Tiga orang merupakan kerabatnya. Dua orang diduga menjadi eksekutor pembunuhan yakni kakak korban R (30) dan S (20).

"Seluruh terduga pelaku diamankan, meski prosesnya sangat sulit karena tidak mau dibawa petugas. Penerapan pasal akan dipersangkakan yakni pasal kekerasan terhadap anak dan pasal pembunuhan," ungkap Kapolres.

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Kronologis Kejadian

Sebelumnya, pada Sabtu, 9 Mei 2020, sekitar pukul 13.00 WITA laporan masuk di Polsek setempat, ada warga di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng, sedang mengamuk kesurupan di dalam rumah. Selanjutnya, Kapolsek Tompobulu bersama tim ke lokasi meminta orang di dalam rumah keluar, namun tidak ditanggapi.

Karena tidak merespon bahkan terkesan melawan, polisi akhirnya menembakkan gas air mata ke jendela kaca rumah kayu panggung tersebut, peristiwa itu pun menjadi perhatian warga sekitar untuk melihat proses evakuasi. Penghuni rumah pun tidak bergeming dan tetap bertahan di dalam rumah.

Karena dianggap genting, Kapolsek Tompobulu akhirnya berkoordinasi dengan melaporkan kasus itu ke Kapolres Bantaeng, ada orang kesurupan dan menyekap warga setempat. Tiba di lokasi, Kapolres mencoba melakukan tindakan presuasif agar tidak ada kekerasan bahkan memanggil ustasd dan tokoh agama untuk membantu tapi tidak diberi ruang.

Hingga akhirnya mengerahkan kekuatan Polres dan Dandim termasuk menyediakan tenaga medis dan ambulans sebagai salah satu protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Beruntung, saat proses negosiasi, salah satu korban penyekapan berinisal I, berhasil meloloskan diri. Hingga akhirnya menceritakan ada pembunuhan di dalam rumah tersebut.

Para terduga pelaku di dalam mulai terdesak dan meminta agar seluruh warga bubar. Warga pun mulai beranjak jauh dari lokasi, tapi mereka tetap tidak mau keluar, hingga akhirnya dilakukan langkah preventif, mengerahkan pasukan untuk masuk ke dalam rumah mendesak mereka dikeluarkan paksa.

Seluruh terduga pelaku berhasil diamankan lalu dipaksa naik ke mobil polisi. Sedangkan sandera U, Dan E yang mengalami luka serius pada bagian kepala ditangani tim medis. Tim kemudian masuk ke dalam rumah dan menemukan jasad Rosmini sudah berlumuran darah, selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk ditindaklanjuti penanganannya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya