Liputan6.com, Bandung - Terkait masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/2021, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa akan menyesuaikan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan yang saat ini masih menunggu keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.
Baca Juga
Advertisement
"Pak Menteri Nadiem ancar-ancar semester awal harus mulai pada Juli, tapi pertama kali masuk sekolahnya di tanggal berapa harus menunggu informasi Satgas Covid-19 pusat," kata Kepala Disdik Jabar Dewi Kartika, Selasa (26/5/2020).
Dewi lebih jauh mengatakan, Disdik Jabar tetap jalan dengan adaptasi protokol kesehatan di sekolah terutama SMA/SMK/ SLB kabupaten/kota yang menjadi urusan Pemprov Jabar. Protokol kesehatan ini akan menjadi pedoman bagi guru, siswa, dan orangtua agar tidak tertular virus.
Menurutnya, Disdik akan mengacu pada data terbaru pada laman resmi pikobar.jabarprov.go.id dalam menentukan Standar Operasional Prosedur (SOP) di kabupaten/kota dengan zona Covid-19 yang berbeda-beda.
"Protokol kesehatan di sekolah pada prinsipnya tidak akan jauh berbeda dengan yang sudah ada, yakni dengan jaga jarak dan pola hidup sehat dan bersih. Namun, pada beberapa poin ada penyesuaian seperti alat pelindung diri tambahan," ungkapnya.
Dewi menjelaskan, hal yang perlu diwaspadai adalah interaksi siswa sejak dari rumah, dalam perjalanan ke sekolah, di kelas bersama guru, serta interaksi dengan teman-temannya.
"Kita tidak tahu siswa berinteraksi di rumah dengan siapa saja, terus pergi sekolahnya pakai angkot ketemu siapa saja, kita tidak tahu. Ini yang harus diantisipasi," ucapnya.
Disdik sendiri sebetulnya lebih khawatir jika siswa-siswa SLTA ini menjadi pembawa virus bagi orang sekitar yang berusia lanjut.
"Mereka boleh jadi guru sepuh, orangtua di rumah, atau 'teman' perjalanan saat menggunakan transportasi publik. Anak-anak SMA itu pada kuat, tapi dia bisa menjadi carrier virus. Ini juga perlu jadi perhatian," tuturnya.
Selain itu, hal lain yang perlu diantisipasi adalah SOP penanganan jika di sekolah ternyata ada yang positif Covid-19. Meskipun protokol kesehatan Covid-19 di SLTA yang menyusun adalah Pemprov Jabar, tetapi yang melaksanakan kabupaten/kota.
"Jika misalnya ada kasus di sekolah, provinsi tidak mungkin datang langsung ke sekolah, harus dari kabupaten/kota karena sekolahnya ada di daerah," ujarnya.
Dewi pun berharap adaptasi protokol kesehatan di SMA/SMK/SLB ini dapat rampung secepat mungkin agar dapat disosialisasikan ke kabupaten/kota. "Kementerian Pendidikan sudah ada plan A, plan B, plan C tapi belum sampai ke kita (Disdik). Insya Allah, Jumat ini sudah jelas," Dewi menandaskan.