Menanti 'New Normal' Kota Bengkulu, Ini Aturannya

Kepala Bapelitbang: Prinsipnya kita siap dan segera menerapkan New Normal ini di Kota Bengkulu

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 29 Mei 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2020, 10:00 WIB
New Normal Segera Diterapkan Di Kota Bengkulu
Pemerintah Kota Bengkulu memastikan siap dan segera memberlakukan New Normal di wilayah yang dipimpin Wali Kota Helmi Hasan ini. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Liputan6.com, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu segera menerapkan pelaksanaan masa "New Normal" atau kondisi normal dengan situasi yang baru. Penerapan ini sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi atau rakor triwulan yang digelar Menteri PPN Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) secara virtual pada masa pandemi Corona Covid-19.

Kepala Badan Penelitian dan Pengambangan Kota Bengkulu Firman Romzi mengatakan, pihaknya usai mendapat arahan Menteri PPN langsung menggelar Rakor internal bersama Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu (TP2KB) bersama Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Badan Pennggunalang Bencana Daerah, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Prinsipnya kita siap dan segera menerapkan New Normal ini di Kota Bengkulu," tegas Firman di Bengkulu, Kamis, 28 Mei 2020.

Dalam koordinasi itu, juga dibahas implementasi dari SK Mendagri nomor 440–830 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman corona virus disease 2019. Khusus untuk rencana pelaksanaan di Kota Bengkulu dalam waktu dekat Sesda akan mengadakan rapat lanjutan dengan OPD terkait untuk membahas persiapan New Normal ini.

Dalam penerapan New Normal tersebut, aturan yang menjadi tanggung jawab masyarakat di antaranya adalah memakai masker, hand sanitizer, dan mencuci tangan dengan sabun. Kemudian pembatasan secara fisik, pelaporan kasus secara mandiri, dan peran kekuatan komunitas.

Sedangkan yang menjadi tanggung jawab pelaku dunia usaha yang memiliki tempat usaha yakni melakukan pembentukan tim kebersihan khusus, pemeriksaan temperatur atau suhu tubuh, fasilitas cuci tangan di area publik dan beberapa aturan lain sesuai dengan petunjuk protokol kesehatan.

Sementara, tanggung jawab Pemerintah Kota Bengkulu adalah penerapan skema paid sick–leave, penanganan pelaporan kasus (tracking dan tracing), pembentukan tim kebersihan khusus, penyediaan fasilitas tes mandiri tersertifikasi serta melakukan kampanye publik.

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya