3 Tenaga Medis Puskesmas Tirtayasa Positif Covid-19 dari Pasien yang Kabur

Pasien positif Covid-19 kabur dari Jakarta ke Serang, Banten, dan menulari 18 orang. Tiga di antaranya tenaga medis Puskesmas Tirtayasa.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 15 Jun 2020, 23:00 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2020, 23:00 WIB
Liputan 6 default 2
Ilustraasi foto Liputan6

Liputan6.com, Serang - Puskesmas Tirtayasa ditutup selama tujuh hari, terhitung sejak tanggal 13 Juni hingga 19 Juni 2020. Penutupan dilakukan usai ada satu orang pasien positif Covid-19 yang kabur dari Penjaringan, Jakarta, kemudian menulari 18 orang, termasuk satu orang dokter dan dua tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas tersebut.

Pasien tersebut kabur dari Jakarta dan pulang ke rumah keluarganya di Tirtayasa, pada 28 Mei 2020 silam.

"Iya Puskesmas Tirtayasa ditutup sementara selama tujuh hari. Untuk penyebabnya iya dari warga Penjaringan, Jakarta. Tetapi apakah sengaja kabur untuk menghindari isolasi atau bepergian ke Kabupaten Serang karena status OTG, perlu di dalami lagi motifnya," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi, melalui pesan singkatnya, Senin (15/06/2020).

Tenaga medis yang terpapar Covid-19 dari pasien positif yang kabur itu sudah dilakukan perawatan isolasi di RSUD Banten, sebagai rumah sakit rujukan tingkat Provinsi Banten.

"Ada satu dokter dan dua paramedis yang terkonfirmasi positif. Untuk nakes dirawat di RS Banten," ujarnya.

Selama penutupan, pelayanan kesehatan dialihkan ke Puskesmas Pontang dan Tanara. Ketiga daerah itu sudah berdekatan dengan wilayah Kabupaten Tangerang.

Penutupan dilakukan untuk menghindari penularan lebih banyak lagi kepada masyarakat umum. Selama ditutup, Puskesmas disemprot disinfektan oleh BPBD Kabupaten Serang.

"Betul massa inkubasi 14 hari, tetapi untuk sterilitas ruang sudah memadai selama tujuh hari, dengan ketentuan nakes yang terkonfirmasi positif sudah diisolasi. Nakes yang lain sudah dilakukan RT (rapid test) maupun swab untuk PCR terkonfirmasi negatif, dan terakhir melakukan protokol kesehatan ketat bagi pengunjung puskesmas. Hal ini dilakukan agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tidak terganggu," terangnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa satu pasien positif Covid-19 melarikan diri dari Jakarta. Dia kabur ke Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, dan menulari 18 orang. Dia menjadi salah satu penyebab Kabupaten Serang kini menjadi zona merah penularan virus Corona.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya