Liputan6.com, Padang - Setelah satu minggu, proses pencarian terhadap 3 korban kapal yang karam di perairan Kota Padang, Sumatera Barat dihentikan. Dihentikannya pencarian ini, sesuai standar operasional prosedur pencarian yang telah berlangsung sepekan.
Meski demikian pemantauan tetap dilakukan oleh pihak terkait, jika sewaktu-waktu ada tanda-keberadaan korban kapal tenggelam tersebut.
Advertisement
"Operasi SAR memang dihentikan, namun selanjutnya dipantau oleh Satrol Lantamal II Padang," kata Kepala SAR Padang, Asnedi kepada Liputan6.com, Sabtu (27/6/2020).
Advertisement
Menurutnya selama operasi pencarian, tim gabungan telah menyisir mulai Pantai Padang hingga Pesisir Selatan. Termasuk kawasan pulau-pulau di perairan laut Sumbar.
Baca Juga
Namun keberadaan 3 korban yang bernama Ridwan Gazali, Yudi Trianda dan Sandri Sanie belum diketahui sejak kapal itu karam pada Minggu, 22 Juni 2020.
Operasi pencarian ini setidaknya mengerahkan 7 unit alutista kapal, juga sempat mengunakan helikopter BNPB.
"Seluruh daya sudah kami lakukan selama sepekan terakhir," ujarnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait termauk kelompok nelayan dan Basarnas Bengkulu, jika ada tanda-tanda keberadaan korban kapal karam tersebut.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Kronologi Kejadian
Sebelumnya Dirpolairud Polda Sumbar AKBP SM Hasibuan, menerangkan, kronologi peristiwa yang terjadi Minggu, 22 Juni 2020 sore tersebut berawal ketika sekitar 17 orang masyarakat memancing di perairan Gosong Gadang Kota Padang.
Ketika itu mesin kapal macet. Kemudian salah seorang dari mereka meminta kapal bantuan untuk menjemput.
Kapal penjemput berisikan tiga orang datang menjemput, dan membawa 10 orang pemancing ke kapal bantuan tersebut.
"Sisanya tujuh orang pemancing juga bisa menyelamatkan diri dan berhasil sampai ke Pelabuhan Muaro Padang," ujar Hasibuan.
Namun, kapal yang menjemput tadi justru karam karena gelombang tinggi. Operasi SAR dilakukan dan ditemukan 10 orang keesokan harinya.
"tiga orang sisanya belum ditemukan,"Â ucapnya.
Advertisement