Penantian Keluarga 3 Korban Hilang Kapal Karam di Padang

Hari ke-4 pencarian, 3 korban kapal nelayan yang karam belum ditemukan.

oleh Novia Harlina diperbarui 25 Jun 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2020, 14:00 WIB
Tim gabungan melakukan pencarian terhadap korban kapal karam di perairan Kota Padang.
Tim gabungan melakukan pencarian terhadap korban kapal karam di perairan Kota Padang. (Liputan6.com/ Dok SAR Padang)

Liputan6.com, Padang - Hari ke-4 pencarian terhadap 3 korban kapal nelayan yang karam di perairan Kota Padang, Sumatera Barat masih belum membuahkan hasil. Untuk berjaga-jaga, keluarga korban menjalani tes DNA.

Tes DNA dilakukan oleh Tim DVI Biddokkes Polda Sumbar Rabu (24/6/2020). Langkah ini merupakan prosedur yang dilakukan kepada masyarakat yang hilang.

"Jika 3 korban ditemukan dalam kondisi meninggal dan wajahnya tidak bisa dikenali, maka perlu pencocokan identitas korban," Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto kepada Liputan6.com.

Hingga saat ini, kata Kapolda, ketiga korban kapal karam itu belum ditemukan oleh tim SAR meski sudah disusuri hingga perairan Pesisir Selatan.

"Ini antisipasi saja, jika jenazah korban tenggelam tidak kenali wajahnya sehingga dicocokan dengan DNA kelurga," jelasnya.

Sementara Dirpolairud Polda Sumbar AKBP SM Hasibuan, menerangkan kronologi peristiwa yang terjadi Minggu, 22 Juni 2020 sore tersebut berawal ketika sekitar 17 orang masyarakat memancing di perairan Gosong Gadang Kota Padang.

Ketika itu mesin kapal mengalami macet, kemudian salah seorang dari mereka meminta kapal bantuan untuk menjemput.

Kapal penjemput berisikan 3 orang datang menjemput, dan membawa 10 orang pemancing ke kapal bantuan tersebut.

"Sisanya tujuh orang pemancing juga bisa menyelamatkan diri dan berhasil sampai ke Pelabuhan Muaro Padang," ujar Hasibuan.

Namun, kapal yang menjemput tadi, lanjutnya diketahui karam, hingga dilakukan pencarian dan ditemukan 10 orang keesokan harinya.

"3 orang sisanya belum ditemukan," ia menambahkan.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya