Ridwan Kamil Angkat Bicara soal Konser Rhoma Irama di Kabupaten Bogor

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara soal konser yang dihadiri Rhoma Irama.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 04 Jul 2020, 04:00 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2020, 04:00 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjadi narasumber webinar "Sistem Pangan Berkelanjutan Jabar di Era Kebiasaan Baru" dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (19/6/2020). (Foto: Humas Jabar)

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara soal konser yang dihadiri Rhoma Irama pada acara khitanan di Desa Cibunian Kabupaten Bogor, Minggu (28/6/2020) lalu. Ia menyatakan, pihak yang bertanggung jawab sudah diperiksa polisi.

"Kasus yang di Bogor itu sudah ditindaklanjuti kepolisian untuk memetakan secara proporsional siapa saja yang harus bertanggung jawab terhadap tindakan yang punya potensi (penyebaran virus) serta mengganggu kewaspadaan kita dalam mengendalikan Covid-19," ujar pria yang akrab disapa Emil ini di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).

Diketahui, konser yang mengundang keramaian itu dilaksanakan pada saat Bogor masih berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional. Dalam aturan, acara yang mengundang kerumunan termasuk salah satu yang dilarang.

Emil tidak merinci siapa yang menjadi penanggung jawab atas konser tersebut. Namun ia berharap masyarakat menyadari bahwa saat ini menggelar acara hajatan dengan mengundang massa dapat berpotensi penyebaran virus.

Menurutnya, adanya konser tersebut membuat gugus tugas harus bekerja keras mendeteksi adanya kemungkinan peluang penularan.

"Nah Ini contohnya pada saat ada pelanggaran yang repot siapa? Kepala daerah harus mencari rapid test dan PCR," ucapnya.

"Bayangkan kalau semua melakukan tindakan pelanggaran seperti itu dan bubar acara semua orang harus di-rapid test. Itu akan melelahkan dan akan menghabiskan resources. Sementara kami (Gugus Tugas) sedang fokus ke tempat lain dengan keterbatasan PCR dan rapid test," Emil menambahkan.

Emil pun meminta kepada masyarakat agar menahan diri untuk tidak berkerumun serta tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 jika terpaksa harus beraktivitas keluar rumah.

"Jadi inilah imbauan kepada warga Jawa Barat, jangan yang berpotensi mengundang kerumunan sehingga berpotensi menjadi penyebaran," tuturnya.

Seperti diketahui, penyelenggara acara khitanan yang menghadirkan Rhoma Irama di Desa Cibunian meminta maaf.

"Maaf yang sebesar-besarnya pada Pemda, Gugus Tugas Covid-19 tingkat daerah maupun nasional karena keluarga kami mengadakan acara khitanan di saat Covid-19 masih mewabah di Indonesia," kata Hadi Pranoto, anak angkat Surya Atmaja di Bogor, Rabu, 1 Juli 2020.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya