Ribuan Personel Kepolisian Bakal Amankan Pilkada Sumbar 2020

Setidaknya 6.961 personel telah dipilih untuk mengamankan pesta demokrasi di provinsi setempat.

oleh Novia Harlina diperbarui 10 Jul 2020, 22:00 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2020, 22:00 WIB
Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto. (Liputan6.com/ Dok Polda Sumbar)
Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto. (Liputan6.com/ Dok Polda Sumbar)

Liputan6.com, Padang - Kepolisian Daerah Sumatera Barat siap mengamankan Pilkada serentak 2020. Setidaknya 6.961 personel telah dipilih untuk mengamankan pesta demokrasi di provinsi setempat.

Di Sumbar, terdapat 11 Kabupaten dan 2 Kota melaksanakan pemilihan kepala daerah, kemudian juga pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar dilaksanakan pada 19 kabupaten dan kota.

"Saat ini sudah disusun kekuatan dari personel Polda Sumbar untuk mengamankan wilayah yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020," kata Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto kepada Liputan6.com, Rabu (8/7/2020).

Menurutnya dari 19 Kota dan Kabupaten tersebut, sudah dipetakan tingkat kerawanannya, agar ketika personel diterjunkan bisa melakukan penindakan sesuai prosedur.

Pemetaan tingkat kerawanan perlu dilakukan untuk menentukan cara antisipasi, juga agar diketahui jumlah personel yang akan diturunkan dalam pengamanan nantinya.

"Pengamanan Pilkada ini juga melibatkan TNI dan Linmas," jelas Satake.

Mengingat pelaksanaan Pilkada dalam masa pandemi corona, lanjutnya maka pelaksanaan gelar pasukan pengamanan Pilkada serentak 2020 tidak dilaksanakan di lapangan.

"Kami berlakukan protokol kesehatan yang ditetapkan, terutama menjaga jarak," kata Kabidhumas.

Satake Bayu meyakini pelaksanaan Pilkada 2020 akan berlangsung aman dan kondusif, meski ada beberapa daerah yang dikategorikan rawan.

Polda Sumbar dan tim gabungan siap melakukan penjagaan kepada masyarakat yang mempunyai hak untuk memberikan suaranya di kotak-kotak suara.

Saat ini, KPU Sumbar sudah memulai tahapan Pilkada Sumbar 2020 di era normal baru, setelah tahapan yang sudah direncanakan sebelumnya tertunda akibat corona.

"Kita sudah mendapatkan instruksi resmi dari KPU RI dan akan melanjutkan tahapan setelah adanya penundaan akibat pandemi," kata Ketua KPU Sumbar Amnasmen.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya