Liputan6.com, Kupang - Bupati Kabupaten Alor, Amon Djobo mengancam akan menutup kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) lantaran bekerja tidak maksimal.
Ancaman itu dilontarkan Amon setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Timur memberi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ancaman Bupati Alor ini viral setelah video ancaman itu diupload ke Youtube, oleh akun bernama "Kaka Dorang".
Advertisement
Baca Juga
Dalam video itu Bupati Alor, Amon Djobo mengatakan, akan menutup kantor keuangan selama dua minggu dengan alasan bekerja tidak maksimal.
"Dua minggu saya tutup kantor keuangan, karena pekerjaan, pelayanan tidak maksimal. BPK campur tangan tentang masalah keuangan Kabupaten Alor, oleh karena itu BPK harus bertanggung jawab. Saya tutup kantor itu, saya yang bupati, bukan mereka," ujarnya dalam video itu, Jumat (17/7/2020).
Menurut dia, jika ada pelayanan yang tidak lancar, ia akan menyuruh masyarakat untuk mendatangi kantor BPK perwakilan Nusa Tenggara Timur.
Â
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Predikat Disclaimer BPK
"Kalo ada pelayanan-pelayanan tersumbat, saya suruh masyarakat pergi ke BPK Perwakilan Nusa Tenggara Timur, mereka tanggung jawab. BPK bertanggung jawab terhadap keuangan di Alor ini, karena mereka punya ulah pemeriksaan yang tidak jelas, maka saya suruh tutup kantor BKAD. Untuk itu ketua tim BPK bertanggung jawab terhadap pelayanan keuangan di Kabupaten Alor," tegasnya.
Ia mengatakan, seharusnya Kabupaten Alor mendapat predikat disclaimer bukan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Harusnya kami orang Alor dikasih disclaimer bukan WTP," tandasnya.
Bupati Amon Djobo yang dihubungi wartawan melalui telepon seluler, Jumat (17/7/2020) membenarkan hal itu.
Ia mengaku marah lantaran mekanisme pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK Perwakilan Nusa Tenggara Timur di Kabupaten Alor berbeda-beda.
"Masing-masing dengan gaya periksanya, jangan jadikan Alor sebagai percobaan. Nanti saya hubungi lagi, saya masih ada tamu,"Â ucapnya, sebelum menutup telepon.
Advertisement