Mulai Hari Ini, Balikpapan Terapkan Jam Malam

Pemerintah Kota Balikpapan memberlakukan jam malam mulai hari ini, Senin (7/9/2020).

oleh Abdul Jalil diperbarui 08 Sep 2020, 00:50 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2020, 16:25 WIB
Rizal Effendi
Rizal Effendi adalah Walikota Balikpapan periode 2011-2016

Liputan6.com, Balikpapan - Demi mengurangi penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan untuk berlakukan jam malam. Pemberlakuan jam malam akan mulai dilakukan hari ini, Senin (7/9/2020).

Wali Kota Balikpapan Rizal Efendi menjelaskan, untuk memperkuat aturan itu maka dikeluarkan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100 tahun 2020 tentang Pemberlakuan Jam Malam di Kota Balikpapan.

"Jam malam di seluruh Kota Balikpapan mulai diberlakukan, aktifitas masyarakat hanya dibatasi sampai jam 22.00 WITA," ujar Rizal.

Surat edaran tersebut menyasar para pelaku usaha, pengelola fasilitas umum, dan masyarakat. Seluruh aktivitas tidak boleh melebihi batas waktu yang ditentukan.

"Kami minta masyarakat untuk mematuhi aturan jam malam ini karena bertujuan untuk mencegah atau mengurangi seminimal mungkin warga yang terpapa Covid-19," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari berharap Pemerintah Kota Balikpapan dalam pemberlakuan jam malam tetap memperhatikan sektor usaha kecil. Dia meminta Pemkot untuk adil agar pedagang kecil yang harus buka sampai tengah malam tetap diperhatikan.

"Untuk warga dengan kemampuan ekonomi yang mapan, pemberlakukan jam malam tentu tak akan berdampak siginifikan. Tapi bagi pedagang kecil, justru peluang mendapatkan pemasukannya pada malam hari," kata Subari.

Pemerintah Kota Balikpapan, tambahnya, harus memikirkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan tetap memperhatikan sektor ekonomi masyarakat tidak mampu. Subari meminta Pemkot untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

"Tim Gugus Tugas haus bisa menindak pengunjung yang berada di café atau pusat keramaian jika tidak menerapkan protokol kesehatan. Atau menindak pelaku usaha yang membiarkan pelanggannya mengabaikan itu," tegas Subari.

Dia pun meminta Pemkot Balikpapan untuk berlaku adil soal penerapan maupun pelaksanaan upaya pencegahan penularan Covid-19. Pedagang kecil sangat bergantung pada pelanggan yang kadang laris pada malam hari.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya