Polda Sulut Luncurkan Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan

Abast mengatakan, tim bertugas menertibkan masyarakat Sulut yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, misalnya kerumunan di suatu tempat.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 30 Sep 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2020, 11:00 WIB
Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan ini terdiri dari personel Polri, TNI, dan Sat Pol PP di Sulut.
Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan ini terdiri dari personel Polri, TNI, dan Sat Pol PP di Sulut.

Liputan6.com, Manado - Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra S bersama Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni dan Forkopimda meluncurkan Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan, Selasa (29/9/2020).

Peluncuran yang dilakukan di tengah berlangsungnya Gerakan Sulut Sejuta Masker di Mapolda Sulut ini, ditandai dengan melepas kendaraan operasional yang siap beraksi di lapangan.

“Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan ini terdiri dari personel Polri, TNI, dan Sat Pol PP di Sulut,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Abast mengatakan, tim bertugas menertibkan masyarakat Sulut yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, misalnya kerumunan di suatu tempat. Dengan terbentuknya tim, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

“Sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sesaat sebelum peluncuran Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan, Kapolda bersama Pjs Gubernur Sulut juga memasang sticker ajakan “Mari Jo Pake Masker” di kaca mobil angkutan umum.

“Pemasangan sticker ini untuk menggugah kesadaran masyarakat Sulut agar mematuhi protokol kesehatan. Mari patuhi 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” kata Abast.

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya