Liputan6.com, Palembang - Perdagangan manusia terus saja terjadi di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). Tidak hanya perdagangan bayi saja, para tersangka juga memperdagangkan gadis di bawah umur untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Kasus ini akhirnya diungkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, setelh mengamankan ET (21) mucikari yang menetap di kawasan Kertapati Palembang.
Advertisement
Baca Juga
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim AKBP Nuryono menuturkan, penangkapan ET dilakukan setelah salah satu anggota kepolisian, menyamar sebagai pemesan PSK melalui media sosial (medsos).
"Tersangka diamankan di sebuah hotel, di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (7/10/2020) lalu. Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp550.000, dari hasil transaksi PSK,” ucapnya, Senin (12/10/2020).
Korban perdagangan manusia tersebut yaitu berinisial NN, gadis 17 tahun yang merupakan tetangga tersangka. Tersangka menawarkan jasa gadis di bawah umur ke pria hidung belang di Palembang, dengan tarif sebesar Rp500.000-an.
Jumlah uang tersebut nantinya akan dibagi dua antara tersangka dan korban, karena sudah kesepakatan bersama.
Dari hasil penyelidikan, tersangka mengajak korban menjadi PSK dengan iming-iming tertentu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 9, 10, 11 dan 12 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007, yaitu tentang perdagangan orang.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap perdagangan anak ini. Terkait dugaan sindikat dan sebagainya. Tersangka bisa terancam hukuman penjara di atas 5 tahun,” katanya.
Kanit PPA Polrestabes Palembang Ipda Fifin Sumailan menuturkan, mereka masih memburu pelaku perdagangan manusia, yang melancarkan modus operandi melalui medsos.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Rekrut di Medsos
Dari sejumlah kasus yang pernah diungkap, para muncikari memanfaatkan medsos saat mencari korban untuk diperdagangkan.
"Macam-macam cara yang dilakukan para muncikari. Namun yang paling banyak, diantaranya melalui medsos. Karena lebih mudah merekrut korbannya," ujarnya.
Tersangka ET mengaku, jika NN datang kepadanya karena membutuhkan uang untuk membeli ponsel baru.
"Dia datang ke saya, katanya minta belikan ponsel. Saya tidak memaksa dia. Untuk sekali kencan, memang harganya Rp550.000. Kalau saya dapat Rp150.000, sisanya diberikan ke NN," ujarnya.
Advertisement