Liputan6.com, Tuban - Anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Tuban telah terpakai sekitar Rp100 miliar dari total Rp240 miliar yang disediakan. Dana itu bersumber dari belanja tidak terduga dan refocusing Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) 2020.
"Anggaran yang terpakai sudah Rp 100 miliar lebih. Sampai saat ini tidak ada kendala dalam pembiayaan," ungkap Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, Jumat (23/10/2020).
Selain itu, dirinya mengklaim, kasus Covid-19 di Tuban telah menurun dan berstatus zona kuning (risiko rendah). Sebelumnya, Tuban berada di zona orange.
Advertisement
"Kasus Covid-19 di Tuban telah melandai dan berstatus zona kuning. Sehingga kita putuskan tidak diberlakukan jam malam," kata Noor Nahar Hussein.
Baca Juga
Meskipun Tuban zona kuning, dirinya berpesan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Seperti memakai masker jika keluar rumah, tidak berkerumun, dan lain sebagainya sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
"Kemanapun kita melaksanakan kegiatan jangan lupa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan secara ketat, karena Covid-19 ini belum selain," tegas politikus senior asal PKB itu.
Lebih lanjut, ia berharap angka kasus Covid-19 di Tuban tidak kembali meningkat. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap mematuhi segala anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona.
"Jika Tuban kembali zona merah, pemberlakuan jam malam bisa kembali diterapkan,'Â jelas Noor Nahar Hussein.
Sebatas diketahui, Pemkab Tuban telah menyiapkan anggaran lebih Rp240 miliar untuk penanganan atau mencegah Covid-19.
Anggaran tersebut terbagi menjadi tiga pos penanganan pencegahan Covid-19. Dengan rincian untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 137.485.286.677, dampak ekonomi Rp 43.583.059.802, dan jaring pengaman sosial Rp 59.501.169.297.
Â
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.