Investasi Bodong Bermodus Paket Kurban Jerat Ribuan Orang di Cianjur

Polres Cianjur, Jawa Barat, bisa menangkap HA pemilik investasi bodong berkedok paket kurban

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Nov 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2020, 19:00 WIB
Kambing kurban super, jenis peranakan etawa di Pasar Karangpucung, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Kambing kurban super, jenis peranakan etawa di Pasar Karangpucung, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Cianjur - Polres Cianjur, Jawa Barat, bisa menangkap HA pemilik investasi bodong berkedok paket kurban dengan korban dari berbagai wilayah seperti Cianjur, Bogor, Sukabumi dan Bandung Barat, setelah empat bulan menghilang dan tinggal berpindah-pindah.

"Anggota yang sempat melacak keberadaan tersangka (investasi bodong), akhirnya berhasil menangkap dia di wilayah Lembang, Bandung Barat. Sebelumnya tersangka sempat tinggal berpindah-pindah dan berdalih sedang dirawat di rumah sakit di Bandung," kata Kepala Polres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, di Cianjur Sabtu, dikutip Antara.

Bahkan ungkap dia, tersangka investasi bodong beberapa kali mangkir dari panggilan Polres Cianjur, dengan dalih yang sama, dirawat karena sakit.

Namun petugas yang terus memantau keberadaannya, berhasil menemukan lokasi persembunyian tersangka dan langsung digelandang ke Markas Polres Cianjur.

"Anggota yang menemukan keberadaan tersangka (investasi bodong), langsung melakukan penangkapan dan saat ini, tersangka sudah diamankan di Markas Polres Cianjur, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap lebih dari 1.000 korban 'investasi' dari wilayah Cianjur, Bogor, Sukabumi dan Bandung Barat," katanya.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Korban Investasi Bodong Lebih dari 1.000 Orang

Sebelumnya HA pemilik investasi bodong warga Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, ditetapkan sebagai tersangka, setelah Markas Polres Cianjur, mendapatkan barang bukti kuat terkait investasi bodong yang dikelola tersangka dan laporan seratusan orang ketua kelompok yang membawahi anggota lebih dari 1.000 orang.

Polres Cianjur, sempat melayangkan dua kali surat panggilan terhadap tersangka yang tidak pernah dipenuhi. Bahkan tersangka sempat menghilang, ketika petugas mengetahui keberadaanya sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Bandung.

Status tersangka, ditetapkan setelah laporan ketua kelompok diterima dan barang bukti terkait investasi bodong disita petugas dari rumah mewah milik tersangka di Desa Limbangsari Cianjur.

Tersangka sempat berdalih akan mencairkan semua paket yang diikuti seribuan peserta tersebut, namun hingga saat ini janjinya tidak terbukti.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya