Siswa di Balikpapan Belajar Tatap Muka di Sekolah Mulai Januari 2021, Sudah Siap?

Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengaktifkan proses belajar mengajar tatap muka bulan Januari. Otoritas pendidikan setempat akan memenuhi ketentuan proses belajar mengajar masa pandemi covid 19.

oleh Abelda RN diperbarui 25 Nov 2020, 09:00 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2020, 09:00 WIB
Siswa Pelajar di Balikpapan
Siswa pelajar di Balikpapan Kalimantan Timur sebelum pandemi covid 19. (Liputan6.com/Abelda Gunawan)

Liputan6.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) berencana memulai aktivitas belajar mengajar tatap muka pada Januari 2021. Otoritas pendidikan setempat akan memenuhi ketentuan proses belajar mengajar masa pandemi Covid-19.

"Akan dimulai semester genap tahun ajaran 2020-2021 pada Januari mendatang," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan Muhaimin, Selasa (24/11/2020).

Muhaimin mengatakan, Wali Kota Balikpapan sudah memberikan persetujuan belajar mengajar tatap muka bagi pelajar setempat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan persyaratan khusus harus dipenuhi masing-masing daerah di masa pandemi.

"Rencananya bisa dimulai tanggal 12 Januari 2021 nanti," ungkapnya.

Proses belajar mengajar tatap muka harus memperoleh persetujuan pemerintah daerah, otoritas sekolah, dan komite sekolah selaku perwakilan wali murid. Pemerintah daerah pun diminta mensurvei keinginan orangtua tentang teknis pelaksaaan belajar tatap muka di sekolah di masa pandemi.

"Pemerintah daerah harus menfasilitasi bila orangtua masih mempertahankan belajar daring," tutur Muhaimin.

Sedangkan jika orangtua ingin belajar mengajar langsung, lanjut Muhaimin, pemerintah daerah wajib memberikan dukungan sepenuhnya. Termasuk di antaranya penyediaan peralatan pendukung, yaitu thermogan, hansanitizer, dan tempat cuci tangan. Siswa yang belajar pun dibatasi hanya setengah dari kuantitas daya tampung sekolah.

"Sekolah nantinya akan mengatur teknis pembagian belajar mengajarnya," ujarnya.  

Jam belajar mengajar langsung siswa dibatasi, yaitu siswa SMP hanya 4 jam dan SD berkisar 2 – 3 jam. Praktek pelajaran olahraga dan kegiatan extrakulikuler ditiadakan.

"Menghindari kontak fisik antar siswa," papar Muhaimin.

Selain itu, kantin sekolah dilarang berjualan selama belajar mengajar langsung ini. Seluruh siswa diminta membawa bekal dari rumah.

"Siswa tetap berada di kelas dan tidak ada jam istirahat," tegas Muhaimin.  

Di sisi lain, pemerintah daerah meminta guru menerapkan isolasi mandiri sepekan sebelum pelaksanaan belajar mengajar. Rapid test nantinya diberikan bagi seluruh tenaga pengajar di Balikpapan.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Perketat Protokol Kesehatan

Wali Kota Balikpapan Rzal Effendi
Wali Kota Balikpapan Kaltim Rizal Effendi. (Liputan6.com/Abelda Gunawan)

Pemkot Balikpapan menerbitkan edaran penegasan penerapan protokol kesehatan pandemi Covid-19. Pemerintah daerah akan berlaku tegas dalam membendung penyebaran virus di masyarakat.

"Pemkot Balikpapan menerbitkan dua surat edaran," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Rizal mengatakan, penerbitan surat edaran ini merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di masa Covid-19. Pemerintah daerah diminta lebih aktif dalam penerapan aturan penanggulangan penyebaran virus.

Pemkot Balikpapan memerintahkan jajaran kecamatan dan kelurahan aktif melakukan pencegahan di wilayahnya masing-masing. Mereka diminta tegas membubarkan kerumunan massa yang berpotensi menjadi tempat penyebaran virus.

"Camat dan lurah akan dikenakan sanksi bila dianggap tidak mampu menerapkan aturan di wilayahnya," tegas Rizal.

Selain itu, Rizal pun meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam kaitan ketentuan kerumunan massa. Seluruh acara mengundang kerumunan massa harus memperoleh izin Satgas Covid-19 dan kepolisian setempat.

"Tidak ragu-ragu melakukan tindakan jika ada kegiatan yang melanggar protokol kesehatan," tegasnya.

7 Kota di Kaltim Zona Merah Covid-19

Status Pandemi Covid 19 di Kaltim
Status pandemi covid 19 di Kalimantan Timur. Pemprov Kaltim

Tujuh kota/kabupaten di Kalimantan Timur (Kaltim) berstatus merah pandemi virus covid 19. Di kawasan ini dipastikan terdapat setidaknya 51 orang pasien positif masih menjalani perawatan. 

"Kaltim terdapat tujuh kota/kabupaten berstatus merah," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Setyo Budi Basuki, Minggu (22/11/2020).

Satgas Covid 19 Kaltim mencatatkan enam kota pusat pandemi virus; Samarinda, Kutai Timur (Kutim), Kutai Kartanegara (Kukar), Bontang, Balikpapan, dan Paser. Status Berau menyusul menjadi merah dimana dilaporkan terdapat 73 pasien positif sedang menjalani perawatan.

Kabupaten Kukar dilaporkan tertinggi jumlah pasien covid sebanyak 521 kasus disusul Samarinda (474), Kutim  (367), Balikpapan (325), dan terendah Paser (68). Totalnya terdapat 2.100 pasien covid 19 masih menjalani perawatan di Kaltim.

Pandemi Ccovid-19 menyentuh angka 17.728 kasus pertengahan November ini. Samarinda, Balikpapan, dan Kukar menjadi sebaran virus.

Adapun Kutai Barat (Kubar) bertahan dengan status warna orange. Sedangkan Penajam Paser Utara (PPU) dan Mahakam Ulu relatif lebih baik masing – masing berwarna kuning dan hijau.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya